Kasus yang ditangani tiga penegak hukum itu sepanjang semester pertama 2012 mencapai 285 kasus dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi sebesar Rp 1,22 triliun.
"Pada semester pertama tahun ini, kasus korupsi tertinggi terjadi di sektor infrastruktur sebanyak 87 kasus," ujar anggota tim Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).
Menyusul setelah korupsi di infrastruktur, ada juga kasus korupsi di sektor anggaran daerah sebanyak sebanyak 50 kasus, sektor pendidikan sebanyak 29 kasus dan sektor sosial kemasyarakatan atau keagamaan sebanyak 21 kasus. Disusul dengan kasus korupsi di pertanian sebanyak 12 kasus, perdagangan perindustrian sebanyak 10 kasus, bea cukai, pertambangan dan pertanahan sebanyak 9 kasus dan terakhir kesehatan 7 kasus.
Perbandingan penindakan kasus korupsi pada semester I tahun 2011, penegak hukum menyidik 436 kasus korupsi dengan tersangka berjumlah 1053 orang. Jumlah kerugian negara dalam penyidikan mencapai Rp 2,1 triliun.
Sementara itu data ICW semester I tahun 2010, penegak hukum menyidik 176 kasus korupsi dengan tersangka 441 orang. Sementara itu, jumlah kerugian capai Rp 2,1 triliun.
"Kasus korupsi di sektor infrastruktur tahun 2012 hampir serupa dengan 2010. Sedangkan, tahun 2011 tidak banyak muncul. Sementara kasus korupsi yang konsisten muncul adalah korupsi anggaran keuangan daerah sejak 2010. Rata-rata berjumlah 50 kasus," pungkas Agus. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Golkar Minta Pembahasan RUU Kamnas Dihentikan
Redaktur : Tim Redaksi