BATAM - Dinas Perhubungan Kota Batam berkomitmen akan menerapkan kebijakan taksi resmi berargo pada 2012Dishub juga berjanji akan menindak tegas taksi-taksi yang tidak dilengkapi argometer.
"Tahun 2012 kita akan tingkatkan razia
BACA JUGA: 2.007 Balita Kekurangan Gizi
Tidak ada kompromi lagi buat taksi gelap," kata Kepala Dishub Kota Batam, Zulhendri seperti dikutip Batam Pos.Hendri menyebutkan, berdasarkan data Dishub Batam saat ini ada 2.299 taksi di Batam yang telah dipasang argometer
Tahap awal, Dishub Batam akan mendata semua taksi berargo di Batam
BACA JUGA: Mengalir, Bantuan ke Aktivis Jahit Mulut
Selain untuk uji Kir, seluruh taksi juga akan menjalani tera argometer oleh Badan MetrologiSelain itu, seluruh pengemudi taksi juga diwajibkan mengantongi kartu identitas resmi dari Dishub Batam
BACA JUGA: Bupati Bima Dicurigai Terima Upeti
Selanjutnya kartu identitas tersebut dipasang di dashboard taksi.Hendri menambahkan, berdasarkan hasil penelitian asosiasi transportasi ASEAN bekerjasama dengan pemerintah Jepang pada 2002, Batam membutuhkan 3.000 taksi pada 2013 mendatangIni berdasarkan pertumbuhan penduduk dan pengembangan wilayah di Batam.
"Sekarang baru ada 2.299 taksiSisanya kita persilahkan swasta atau koperasi untuk menyediakan," katanya.
Selain menertibkan taksi berargo, Dishub juga sedang menyiapkan penertiban angkutan kota (Angkot)Ini sejalan dengan pengesahan Perda Kota Batam tentang izin trayek, izin terminal dan Perda pengujian kendaraan bermotor.(par/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target 30 Juta Wisatawan
Redaktur : Tim Redaksi