JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan penyatuan perusahaan-perusahaan sejenis dalam sebuah induk atau holding pada tahun depanAda tiga holding yang dibentuk, yakni kehutanan, farmasi, dan perkebunan
BACA JUGA: Wapres Minta Nusa Tenggara Diperhatikan
Kini proses pembentukan holding itu sedang dimintakan persetujuan ke Kementerian Keuangan."Tadinya saya belum tahu sudah sampai mana rencana tersebut, tapi ternyata proses pembentukan holding sudah mantap," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa (25/10).
Dahlan berharap, holding di sektor perkebunan bisa rampung pada 30 Januari 2012, holding kehutanan sudah harus selesai dan efektif berjalan pada 28 Februari 2012, dan holding farmasi pada 30 Juni 2012
Holding BUMN perkebunan menggabungkan PT Perkebunan Nusantara I hingga XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)
BACA JUGA: Pekerja PT KA Jawa-Sumatera Ancam Mogok Kerja
Sektor kehutanan terdiri dari 6 perusahaan BUMN kehutanan, 5 Inhutani, dan PerhutaniBACA JUGA: Mendag Diminta Utamakan Revitalisasi Pasar Tradisional
Kimia Farma menjadi holdingnya.Di samping itu, juga bakal dibentuk holding pada sektor karya, infrastruktur, dan pariwisataRencananya jumlah BUMN bisa dibutkan dari 159 menjadi 78 pada 2014.
Selain pembentukan holding, terobosan lain yang bakal dilakukan Menteri Dahlan yakni, mentransformasikan tujuh BUMN yang tengah digulung krisis keuangan menjadi anak usaha baruKetujuh perusahaan itu antara lain, PT Energy Management Indonesia (Persero), PT Balai Pustaka, PT Pradnya Paramita, dan PT Produksi Film Negara (PFN)
"Diputuskan sebanyak tujuh BUMN dengan kinerja keuangan terburuk akan ditransformasikan dan menjadi anak usaha BUMN lainnya dalam waktu dekat," papar mantan Dirut PLN itu
Dahlan menuturkan, dua BUMN akan menjadi anak perusahaan PT Adhi Karya Tbk, dua lainnya akan menjadi anak perusahaan PT Angkasa Pura I, dan dua perusahaan akan menjadi anak usaha PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP)Menurutnya, tak tertutup kemungkinan perusahaan yang tadinya bergerak di bidang penerbitan, berubah bergerak di bidang spare parts.
Ia mengatakan, rencana tersebut didorong oleh keinginan sebagian BUMN untuk mendirikan anak perusahaanHanya, terlalu banyak anak perusahaan BUMN juga tidak terlalu baik karena akan mempersulit fungsi kontrolnya
"Namun beberapa BUMN memang membutuhkan anak perusahaanKami memandang mereka memang perlu dan mampu mengendalikan anak perusahaannya," urai Dahlan
Sementara itu, di sisi birokrasi, Dahlan menegaskan akan melakukan pengurangan birokrasi administrasi yang cukup berbelit dan inefisiensi"Ada 18 kewenangan yang tidak lagi ada di Kementerian," ujarnya
Nah, 18 kewenangan itu menjadi arahan langsung yang cukup dilakukan oleh masing-masing komisaris dan direksiMeski tak hafal ke-18 kewenangan yang dilimpahkan itu, Dahlan mengungkapkan salah satu yang dilepaskan dari Kementerian BUMN adalah penyusunan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP)
Keputusan pengurangan rantai birokrasi dan pengalihan kewenangan tersebut merupakan salah satu hasil rapat pimpinan yang dilakukan BUMNRapat pimpinan yang dilanjutkan rapat internal setiap hari Selasa merupakan kebijakan baru yang dikeluarkan Dahlan Iskan(lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Bakal Ganti kWh Meter Tua
Redaktur : Tim Redaksi