2013, Anggaran Transmigrasi Ditambah Rp500 Miliar

Kamis, 14 Juni 2012 – 23:50 WIB
JAKARTA — Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertrans, Roosari Tyas Wardani mengungkapkan, anggaran transmigrasi akan bertambah Rp500 miliar pada APBN tahun 2013. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur di kawasan transmigrasi.

“Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan kualitas dan fasilitas di pemukiman transmigrasi,” jelas Roosari kepada wartawan di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (14/6).

Disebutkan, total dana yang diperoleh Direktorat Jenderal P2MKT di tahun 2012 ini sebesar Rp767 miliar. "Kurang lebih sebesar Rp260 miliarnya digunakan untuk basic service. Artinya untuk bantuan pangan masyarakat transmigran. Untuk lahan kering bantuannya kami berikan selama 12 bulan dan untuk lahan basah bantuannya kami berikan selama 18 bulan," imbuhnya.

Roosari menyebutkan dana sebesar Rp767 miliar itu dibagi menjadi enam keperluan mendasar. Pertama untuk sarana dan prasarana sebesar Rp284 juta. Kedua untuk pengembangan usaha sebesar Rp129 juta. Ketiga pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp200 juta.  Keempat untuk penyerasian lingkungan sebesar Rp27 juta. Kelima perencanaan teknis sebesar 23 juta. Keenam dukungan manajemen sebesar Rp121 juta.

"Namun dana Rp767 miliar ini tidak sepenuhnya dari pusat. Persentasenya adalah 70,77% berasal dari anggaran daerah dan sebesar 29,23% -nya baru dari pusat," jelasnya.

Namun, Roosari mengakui bahwa permohonan penambahan anggaran untuk transmigrasi ini hingga saat inibelum mendapat persetujuan dari DPR RI. Maka dari itu, mulai saat ini Kemenakertrans secara bertahap menggandeng beberapa kementerian terkait untuk mendukung kawasan transmigrasi.

“Jadi sementara ini kita menggunakan solusi dengan menjalin kerjasama lintas sektor. Salah satunya,  kontribusi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) adalah pengembangan sarana dan prasarana di 33 pemukiman transmigrasi,” pungkasnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijerat KPK, WN Malaysia Terancam 12 Tahun Penjara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler