2013, APBD DKI Capai Rp 41 T

Selasa, 18 September 2012 – 02:22 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD mulai membahas Rancangan APBD 2013. Pada tahap awal pembahasan, jumlah anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp 41 tririun.

Pembahasan anggaran tersebut memiliki waktu sekitar lebih dari tiga bulan sebelum ditetapkan. Kini, kedua penentu anggaran tersebut tengah fokus membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kepala Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengakui, pembahasan masih pada tahapan mengulas garis besar struktur anggaran.

Diperkirakan pembahasan tersebut berlangsung selama satu pekan ke depan. “Yang diajukan sebesar Rp 41 triliun, dengan catatan ada dana tambahan sektiar Rp 3 triliun lebih yang digunakan untuk MRT (Mass Rapid Transit). Itu bukan uang pemprov, cuma numpang lewat saja,” ujar Ferrial, kemarin (17/9).

Selain MRT, sambung Ferrial, tidak ada pos pembiayaan lain yang masuk ke APBD 2013. Begitu pula dengan bentuk pembiayaan lainnya dalam urusan-urusan pemerintahan daerah.  “Tidak ada pos khusus,” ungkap politisi asal Partai Demokrat itu.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sarwo Handayani membenarkan hal tersebut. Kenati hingga kini belum ada pembahasan anggaran secara rinci. “Baru diusulkan. Masih garis besarnya saja,” tutur wanita yang akrab disapa Yani itu.

Ia juga mengungkapkan, masih ada usulan jenis-jenis pajak yang dinilai bisa ditingkatkan untuk pemasukan lebih dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hampir semua jenis pajak memberikan kontribusi yang cukup besar dalam anggaran. “Jadi pembahasannya masih cukup panjang,” imbuh Yani.

Salah satu pajak yang memberikan pemasukan terbesar adalah Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBNKB). Rata-rata pendapatan pajak tersebut mencapai Rp 4 triliun per tahun.

Di tahun 2012, perolehan pajak BBNK telah mencapai Rp 2,7 triliun dari target mencapai Rp 5 triliun. Apalagi peluang untuk memperoleh pajak yang lebih besar dari jenis pajak tersebut sangat besar, meski menimbulkan kekhawatiran jumlah kendaraan akan terus bertambah. (rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Kebakaran Tambora Terima Bantuan Kemenpera

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler