“Program ini akan berlaku mulai 2013," ungkap Direktur Commercial & Bussines Banking Bank Mandiri, Sunarso, usai penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Bank Mandiri, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, dan Direktur Jasa Raharja di Hotel Aryaduta, Senin (17/12).
Menurut Sunarso, nantinya masyarakat dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh jaringan Bank mandiri, baik cabang, ATM, dan Internet Banking. Soal waktu juga tidak terbatas dan dimanapun ia berada.
Dikatakan, program e-Samsat ini merupakan bukti dari keseriusan pihaknya untuk meningkatkan layanan secara elektronik. “Nah, melalui e-Samsat ini diharapkan ada efisiensi dan penarikan PKB di Sumsel meningkat dan memberikan dampak positif kepada Pendapatan Asli Derah (PAD)."
Sunarso menambahkan, cara melakukan pembayaran ini tergolong cukup mudah. Warga hanya perlu mengakses webstie e-Samsat Sumsel untuk mendaptakan kode bayar. Lalu, dengan kode bayar tersebut kemudian membayar pajak kendaraannya di ATM Bank Mandiri.
“Bisa juga menggunakan fasilitas internet banking personal atau kantor cabang Bank mandiri terdekat dengan memasukkan kode bayar pada pilihan multi payment e-Samsat tersebut,” ujar Sunarso kepada wartawan.
Banyaknya jumlah pemilik kendaraan bermotor, ungkap Sunarso, turut menjadi pertimbangan diterapkan program ini. “Ya, sekarang jumlah kendaraan bermotor di Sumsel mencapai 1,7 juta. Dengan adanya e-Samsat ini para pemilik kendaraan tersebut diharapkan mampu memenuhi kewajibannya membayar pajak karena telah difasilitasi dengan kemudahan serta kenyamanan,” ulasnya.
Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Bank Mandiri terkait pelaksanaan e-Samsat di Provinsi Sumsel. “Dengan ini, Bank Mandiri telah berperan serta meningkatkan pembayar wajib pajak."
Alex yakin, e-Samsat akan mempermudah masyarakat Sumsel dalam melakukan pembayaran pajak. “Wajib pajak dapat melakukan pembayaran kapan saja dan dimana saja. Harapan, PAD Sumsel dapat bertambah karena fasilitas pembayaran sudah disediakan dengan baik,” pungkasnya. (cj18/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasabah Bank Harus Sadar Tentang Jaminan LPS
Redaktur : Tim Redaksi