2013, Penempatan TKI Capai 512.168

Selasa, 01 April 2014 – 20:18 WIB
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar bersama para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Foto: Humas Kemenakertrans

jpnn.com - Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  yang bekerja di sektor formal ke berbagai negara mengalami peningkatan secara signifikan dari tahun ke tahun.  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan peningkatan ini merupakan upaya pemerintah untuk memperluas pasar kerja di luar negeri serta meningkatkan aspek perlindungan dan kesejahteraan TKI.

“Setiap tahun pemerintah terus berupaya memperluas pasar kerja bagi TKI agar dapat bekerja di sektor-sektor formal yang tersedia di luar negeri. Penempatan TKI formal  harus terus meningkat dibandingkan TKI informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT)," kata  Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (20/3).

BACA JUGA: Parpol Tak Tertib Laporkan Dana Kampanye, KPU Ogah Disalahkan

Berdasarkan laporan BNP2TKI pada tahun 2013 jumlah penempatan TKI mencapai 512.168 orang yang terdiri dari 285.197 orang TKI formal (56 persen) dan 226.871 orang TKI informal (44 persen). Sedangkan pada tahun tahun 2012 yang jumlahnya penempatan TKI mencapai 494.609 orang yang terdiri dari 258.411 TKI formal (52 persen) dan 236.198 TKI informal (48 persen).
 
Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan kesempatan kerja di sektor formal yang tersedia di pasar kerja internasional masih terbuka lebar untuk para TKI. Namun untuk mengisi peluang kerja di sektor formal tersebut, kualitas TKI harus ditingkatkan secara secara optimal melalui pelatihan kerja.

“Pemerintah terus mendorong agar para TKI yang memiliki keahlian, kompetensi kerja dan profesionalitas kerja,  sehingga dapat mengisi lowongan pekerjaan- pekerjaan formal yang tersedia di luar negeri,” kata Muhaimin.

BACA JUGA: TNI AD Minta NU Pelopori Pemilu Damai

Muhaimin pun mengungkapkan untuk beberapa sektor pekerjaan, kualitas TKI  formal Indonesia sudah bisa bersaing dengan pekerja asing lainnya bahkan kualitasnya sudah diakui oleh para user atau perusahaan-perusahaan di luar negeri.


Muhaimin menambahkan selain mengkampenyekan slogan TKI “Jangan  Berangkat Sebelum Siap” di kantong-kantong TKI, pihak Kemenakertrans pun menyebarluaskan informasi-informasi pasar kerja luar negeri yang menyediakan informasi ketersedian lowongan kerja di sektor formal yang tersedia di luar negeri

BACA JUGA: Dua Kementerian Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi

Selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan  turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan.

Muhaimin juga menyarankan bagi calon TKI dan masyarakat umum yang membutuhkan pelatihan kerja dapat memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersedia di pusat dan daerah. Jenis pelatihan kerja dapat disesuaikan dengan minat, kemampuan dan ketersedian lowongan kerja di dalam dan luar negeri.

Sebab TKI Formal Meningkat

Pria yang menjabat sebagai ketua DPP PKB ini menjelaskan peningkatan jumlah TKI formal yang bekerja di luar negeri yang terjadi dari tahun ke tahun disebabkan beberapa alasan, antara lain masih berlakunya moratorium penempatan TKI di beberapa negara, pengetatan seleksi penempatan TKI dan peningkatan kualitas dan kompetensi kerja TKI sehingga bisa mengisi lowongan kerja di sektor formal di luar negeri.

“Peningkatan jumlah TKI formal memang dipengaruhi dengan masih diberlakukannya moratorium penempatan TKI domestic worker ke beberapa negara penempatan seperti Arab Saudi, Yordania, Suriah dan Kuwait,” kata Muhaimin.

Pengetatan seleksi penempatan TKI yang bekerja ke luar negeri pun, kata Muhaimin, berpengaruh pada peningkatan  TKI formal ini. Menurut Muhaimin pemerintah melakukan  pengetatan seleksi  terhadap TKI baik formal dan informal dengan mengutamakan kualtias ketimbang kuantitas TKI yang bekerja di luar negeri.

“Dari awal  kita perketat pelaksanaan persiapan keberangkatan TKI dengan baik. Hanya TKI  yang benar- benar siap dan lengkap dokumennya saja yang diijinkan untuk bekerja, Sedangkan yang belum siap  akan ditunda keberangkatannya sehingga meminimalisir timbulnya masalah baru ketika bekerja di luar negeri,"jelasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, beberapa tahun belakangan ini, Kemnakertrans melakukan kampanye slogan TKI “Jangan  Berangkat Sebelum Siap” di kantong-kantong TKI di Indonesia. TKI, kata Muhaimin, minimal harus memiliki  empat aspek kesiapan yaitu siap fisik dan mental, Siap bahasa dan keterampilan, siap  dokumen  dan siap pengetahuan negara tujuan.

Muhaimin mengatakan peningkatan jumlah penempatan TKI formal yang bekerja di luar negeri diharapkan seiring dan sejalan dengan upaya peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan TKI serta makin menurunkan timbulnya masalah dan kasus-kasus yang melibatkan TKI.

“Secara terus menerus Kemenakertrans melakukan langkah-langkah pembenahan dalam penanganan penampatan TKI sejak masa pra, masa dan purna penempatan.  Semangat pembenahan Sistem dan Mekanisme Penempatan dan Perlindungan TKI  terus dilakukan Kemenakertrans, kata Muhaimin. (jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Pamer Keberhasilan Pembangunan di Palembang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler