Dua Kementerian Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi

Selasa, 01 April 2014 – 19:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah kembali mengundang pegawai negeri sipil (PNS) terbaik di tanah air untuk mengikuti seleksi terbuka guna mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT). Kedua jabatan itu adalah Sekretaris Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sekjen Kemendagri yang saat ini dijabat oleh Diah Anggraeni, akan memasuki masa pensiun tahun ini. “Demikian juga dengan Sekretaris KemenPAN-RB, Pak Tasdik juga akan pensiun tahun ini,” ujar MenPAN-RB Azwar Abubakar dalam acara diskusi bersama pemimpin redaksi di KemenPAN-RB, Selasa (1/4).

BACA JUGA: SBY Pamer Keberhasilan Pembangunan di Palembang

Setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka setiap instansi pemerintah wajib melakukan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan yang lowong. “Seleksi untuk Sekjen Kemendagri ini sangat strategis, karena diharapkan akan berdampak luas pada pemerintah daerah,” ujar Azwar yang didampingi WamenPAN-RB Eko Prasodjo dan Ketua Tim Independen RB Nasional Erry Riyana Hardjapamekas.
Ditambahkan, Mendagri dan MenPAN-RB telah membentuk Panitia Seleksi Bersama untuk melakukan seleksi terbuka yang diketuai Sarwono Kusumaatmadja. Pendaftaran untuk kandidat Sekjen Kemendagri dibuka pada 31 Maret dan ditutup pada 7 April 2014 pukul 17.00. Sedangkan pendaftaran untuk Sesmen PANRB dibuka mulai 1 April dan ditutup pada tanggal 21 April 2014.

WamenPAN-RB Eko Prasojo menambahkan, posisi tersebut semula dikenal sebagai jabatan eselon I, tetapi setelah diundangkannya UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara berubah menjadi jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Terindikasi Lalai Tangani Laporan Dana Kampanye

BACA JUGA: 9 April Ditetapkan Hari Libur Bagi Buruh

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuma Jualan Elektabilitas, Parpol Tak Ada Gunanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler