2013, Upah Minimum Tiap Daerah Naik 10 Persen

Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:10 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperkirakan upah minimum (UM) 2013 akan mengalami kenaikan rata-rata mencapai 10 persen setiap daerah. Kenaikan itu sebagian disebabkan bertambahnya komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 46 item menjadi 60 item.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Ruslan Irianto Simbolon mengatakan, dengan bertambahnya komponen KHL dari 46 item jadi 60 item menyumbang kenaikan UM sekitar 5,2 persen. Sisa kenaikan dipicu empat variabel penentu UM lainnya, yaitu pertumbuhan ekonomi, produktivitas, kemampuan daerah, dan nilai UM provinsi serta kabupaten atau kota setempat.

"Yang pasti dari KHL 5,2 persen. Belum dari variabel lain. Moga-moga bisa di atas 10 persen," ujar Irianto, sapaan Ruslan Irianto Simbolon usai mendampingi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar melakukan survei KHL di Pasar Jatinegara, Jakarta Selasa (2/10).

Menurutnya, kenaikan hingga 10 persen tersebut sudah sangat tinggi. Tahun-tahun sebelumnya jarang sekali ada kenaikan seperti KHL 2012 ini. Survei tim KHL ini akan menjadi bahan penentuan UM provinsi, kabupaten, dan kota. Survei dilakukan di pasar tradisional yang menjadi standar perhitungan. "Tadi saya berkeliling kenaikan masih normal. Berdasarkan survei ini bisa ditentukan harga kebutuhan pokok yang layak," ujarnya seraya mengatakan survei dilakukan oleh perwakilan unsur buruh, pengusaha, akademisi, dan pemerintah.

Mantan Wakil Ketua DPR tersebut berharap survei KHL di seluruh daerah menggunakan standar yang tepat. Dalam mambuat keputusan UM, harus dibicarakan dengan baik di Dewan Pengupahan Daerah (Dependa). "Tidak perlu geger menentukan UM pekerja dibawah satu tahun dan lajang. Jadikan UM sebagai sosial standar minimum," tuturnya.

Dalam survei ini, Muhaimin mendatangi sejumlah kios pedagang berbagai kebutuhan pokok antara lain sayur-mayur, telur, ikan, daging sapi, dan ayam. Tak hanya berdialog tentang fluktuasi harga pasca lebaran, Muhaimin yang datang mengenakan baju batik tersebut membeli juga beberapa komoditas dagangan.

Muhaimin mengatakan, hasil survei itu akan diusulkan Dependa kepada gubernur. Setelah itu, melalui surat gubernur, UM provinsi para pekerja akan ditetapkan. ”Dari survei harga kebutuhan pokok, kita lihat standar fluktuasinya belum ada kecuali daging, rata-rata kenaikannya masih normal dari harga yang ada dan kita harapkan berdasarkan kegiatan survei ini bisa ditentukan harga kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan hidup layak yang objektif,“ kata Muhaimin.

Yan Tumijan, petugas survei KHL di Jakarta mengatakan, ada 10 pasar tradisional yang dijadikan tempat survei. Masing-masing dua di tiap wilayah. Di Jakarta Timur di Pasar Jatinegara dan Pasar Kramatjati. "Tiap tahun berubah-berubah tempatnya. Tahun depan tidak di sini lagi," katanya.

Ia menambahkan, survei ini sudah yang ke delapan kalinya dilakukan, standarnya ada 9-10 survei. Survei biasanya dilakukan minggu pertama setiap bulannya. "Kecuali yang kondisinya ekstrem seperti puasa. Harga naiknya tinggi," tandas dia.

Terkait adanya rencana mogok buruh 3 Oktober atau hari ini, Muhaimin berharap, para buruh membatalkan rencananya. Hingga kini, dia terus melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja di kantor maupun rumah pribadi.

"Outsourcing sudah hampir pada kesimpulan. Semua pekerjaan outsourcing harus sesuai UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Hanya ada lima jenis pekerjaan yang diperbolehkan, yaitu cleaning service, keamanan, transportasi, katering, dan jasa migas serta pertambangan," ujarnya. (cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Lagi Pegawai Pajak Jadi Tersangka

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler