"SL telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto saat dihubungi wartawan, Selasa malam (2/10).
Sarah adalah Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT Mutiara Virgo. Ia diduga terlibat kasus korupsi dalam kelompok tim pemeriksa pajak, Herly Isdiharsono, rekan Dhana. Herly adalah mantan pegawai di KPP Pancoran sekaligus rekan bisnis Dhana di PT Mitra Modern Mobilindo (MMM). Saat itu Sarah bersama Herly menjadi anggota tim pemeriksa pajak PT Mutiara Virgo. Jampidus belum menjelaskan secara rinci alasan penetapan Sarah sebagai tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya diberitakan dalam dakwaan Dhana disebutkan PT Mutiara Virgo pernah memberikan uang senilai Rp 3,4 miliar kepada Dhana melalui Herly Isdiharsono. Pemberian uang itu berawal dari adanya permohonan restitusi pajak di KPP Kebon Jeruk oleh PT Mutiara Virgo selaku wajib pajak.
Herly pun melakukan negosiasi dengan PT Mutiara Virgo kemudian mendapat imbalan Rp 20,8 miliar atas jasanya dan sejumlah pegawai pajak untuk mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkan perusahaan tersebut. Uang didapat dari pemilik PT Mutiara Virgo, Johnny Basuki. Semua uang diberikan ke tangan Herly
Selanjutnya atas perintah Herly, miliaran uang tersebut dibagi-bagikan ke sejumlah orang termasuk ke Dhana. Dhana keberatan dengan dakwaan itu, karena ia tak pernah menjadi anggota tim di KPP Kebon Jeruk tempat pajak perusahaan itu diperiksa.
Dan kini, satu persatu yang terkait dengan tim pemeriksa pajak PT Mutiara Virgo terseret, termasuk Sarah.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Tantang Penyidik KPK
Redaktur : Tim Redaksi