2014, IPK Indonesia Ditargetkan Nilai 5

Selasa, 17 April 2012 – 19:32 WIB

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar menargetkan indeks pemberantasan korupsi (IPK) Indonesia pada 2014 mencapai nilai 5,0. Politisi PAN ini mengatakan terwujudnya WBK di kementerian/lembaga dan pemda akan mendorong percepatan pemberantasan korupsi melalui pencegahan.

“Upaya ini diperlukan untuk mempercepat pencapaian IPK Indonesia mencapai nilai 5,0 pada tahun 2014, sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN II,” ujar Azwar di Jakarta, Selasa (17/4).

Dia menambahkan, seluruh pegawai harus punya komitmen kuat dalam menciptakan wilayah bebas korupsi. Karena itu masyarakat harus memantau, mengawal, dan mengawasi PNS dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pelaksanaan proses pembangunan zona integritas harus dilaksanakan dengan perencanaan yang baik, karena di sini akan menentukan keberhasilan atau kegagalannya. Untuk itu diperlukan pembinaan oleh Unit Penggerak Integritas (UPI) yang secara ex-officio dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) masing-masing K/L dan Pemda," tuturnya.

Dijelaskan Azwar, setelah proses pembangunan zona integritas berlangsung, pimpinan instansi pemerintah yang sudah memperoleh opini minimal wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK melakukan identifikasi unit kerja yang dipandang berkinerja baik, dan dapat diusulkan menjadi unit kerja yang berpredikat WBK. Selanjutnya dapat diusulkan kepada Menteri PAN&RB untuk dilakukan penilaian.

"Penilaian ini dilakukan oleh Tim Indenenden yang beranggotakan Kementerian PAN&RB, KPK, ORI dan unsur terkait yang dianggap perlu," terangnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Herman Felani Terbukti Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler