PARIAMAN -- Badan Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Teknologi dan Informasi (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan Rhun 2015 sudah 50 persen desa di seluruh Nusantara sudah bisa menikmati layanan internet. Sarana layanan internet masuk desa ini diprogramkan BP3TI dengan menggandeng sejumlah mitra operator jaringan dan telekomunikasi di Indonesia.
“Target di 2015 harus tercapai sekitar 50 persen desa di Indonesia bisa mengakses internet,” kata Anggota Badan Pengawas BP3TI, Koesmarihati saat menyosialisasikan program Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) atau USO (Universal Service Obligation) di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (14/3).
Acara ini dihadiri oleh Asisten Tata Praja Kota Pariaman, Lukman Syam dan beberapa pengambil kebijakan. Termasuk tokoh masyarakat dan siswa SMA/SMK se Kota Pariaman.
Koesmarihati mengatakan, penyediaan layanan jaringan informasi dan telkomunikasi sesungguhnya merupakan kewajiban pemerintah. Makanya, dalam beberapa waktu ke depan penyediaan layanan internet masuk desa akan difokuskan pada daerah-daerah tertinggal, terpencil, daerah perbatasan, serta daerah-daerah yang memang sulit mengakses jaringan internet. Sejumlah program KPU/USO yang telah dijalankan diantaranya program desa dering, penyediaan layanan internet kecamatan, dan internet masuk desa melalui Mobil Pelayanan Internet Kecamatan.
“Tujuannya adalah untuk mengatasi kesenjangan digital dan akses informasi dan telkomunikasi antardaerah, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta merupakan komitmen pemerintah untuk pemerataan akses informasi dan telkomunikasi di seluruh daerah di Indonesia,” kata Koesmarihati.
Asisten Tata Praja Kota Pariaman, Lukman Syam mengatakan, pihaknya menyambut baik program pemerataan layanan jaringan informasi dan telkomunikasi, termasuk jaringan internet bagi seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, memang tidak seluruh daerah bisa menikmati lancarnya jaringan telkomunikasi dan internet karena kendala geografis dan sebagainya. “Pemerataan akses internet di seluruh daerah ini patut disambut baik, termasuk untuk Kota Pariaman ini,” kata Lukman.
Namun, Lukman mengingatkan penyediaan jaringan internet hingga tingkat desa perlu diantisipasi dampak negatifnya, baik oleh pemerintah daerah, maupun aparatur desa. Khusus, di Kota Pariaman, memang telah ada peraturan daerah (Perda) yang memberikan kewenangan penuh kepada pemerintahan desa (pemdes) untuk menerbitkan peraturan desa yang akan mengatur berbagai hal terkait kehidupan masyarakat di desa terkait. “Makanya, nanti jangan sampai internet itu nanti meruntuhkan adat istiadat kita, namun sebaliknya,” ujarnya.
Sementara itu, Linda, siswa SMA Negeri 2 Kota Pariaman yang turut mengikuti kegiatan sosialisasi pelayanan universal jaringan informasi dan telkomunikasi Kemenkominfo di Kota Pariaman mengatakan, sesungguhnya program pelayanan internet masuk desa sangat baik. Namun, perlu pengawasan yang efektif juga kepada masyarakat agar terhindar dari dampak negatif penggunaan internet, misalnya bagi kalangan remaja di desa-desa.
“Internet tentu bisa memberikan dampak positif dan negatif. Ke depan BP3TI berupaya mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan internet ini,” katanya. (awa/jpnn)
“Target di 2015 harus tercapai sekitar 50 persen desa di Indonesia bisa mengakses internet,” kata Anggota Badan Pengawas BP3TI, Koesmarihati saat menyosialisasikan program Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) atau USO (Universal Service Obligation) di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (14/3).
Acara ini dihadiri oleh Asisten Tata Praja Kota Pariaman, Lukman Syam dan beberapa pengambil kebijakan. Termasuk tokoh masyarakat dan siswa SMA/SMK se Kota Pariaman.
Koesmarihati mengatakan, penyediaan layanan jaringan informasi dan telkomunikasi sesungguhnya merupakan kewajiban pemerintah. Makanya, dalam beberapa waktu ke depan penyediaan layanan internet masuk desa akan difokuskan pada daerah-daerah tertinggal, terpencil, daerah perbatasan, serta daerah-daerah yang memang sulit mengakses jaringan internet. Sejumlah program KPU/USO yang telah dijalankan diantaranya program desa dering, penyediaan layanan internet kecamatan, dan internet masuk desa melalui Mobil Pelayanan Internet Kecamatan.
“Tujuannya adalah untuk mengatasi kesenjangan digital dan akses informasi dan telkomunikasi antardaerah, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta merupakan komitmen pemerintah untuk pemerataan akses informasi dan telkomunikasi di seluruh daerah di Indonesia,” kata Koesmarihati.
Asisten Tata Praja Kota Pariaman, Lukman Syam mengatakan, pihaknya menyambut baik program pemerataan layanan jaringan informasi dan telkomunikasi, termasuk jaringan internet bagi seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, memang tidak seluruh daerah bisa menikmati lancarnya jaringan telkomunikasi dan internet karena kendala geografis dan sebagainya. “Pemerataan akses internet di seluruh daerah ini patut disambut baik, termasuk untuk Kota Pariaman ini,” kata Lukman.
Namun, Lukman mengingatkan penyediaan jaringan internet hingga tingkat desa perlu diantisipasi dampak negatifnya, baik oleh pemerintah daerah, maupun aparatur desa. Khusus, di Kota Pariaman, memang telah ada peraturan daerah (Perda) yang memberikan kewenangan penuh kepada pemerintahan desa (pemdes) untuk menerbitkan peraturan desa yang akan mengatur berbagai hal terkait kehidupan masyarakat di desa terkait. “Makanya, nanti jangan sampai internet itu nanti meruntuhkan adat istiadat kita, namun sebaliknya,” ujarnya.
Sementara itu, Linda, siswa SMA Negeri 2 Kota Pariaman yang turut mengikuti kegiatan sosialisasi pelayanan universal jaringan informasi dan telkomunikasi Kemenkominfo di Kota Pariaman mengatakan, sesungguhnya program pelayanan internet masuk desa sangat baik. Namun, perlu pengawasan yang efektif juga kepada masyarakat agar terhindar dari dampak negatif penggunaan internet, misalnya bagi kalangan remaja di desa-desa.
“Internet tentu bisa memberikan dampak positif dan negatif. Ke depan BP3TI berupaya mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan internet ini,” katanya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Diminta Menjauhi Kawah Timbang
Redaktur : Tim Redaksi