jpnn.com - JAKARTA - Indonesia tampaknya telah menjadi lokasi favorit bagi sindikat kejahatan siber alias cyber crime asal Tiongkok dan Taiwan untuk menjalankan operasi mereka. Sepanjang tahun 2015 saja, pihak Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM bersama aparat kepolisian telah menangkap ratusan orang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai pelaku cyber crime.
“Sebanyak 199 WNA yang diduga terlibat cyber crime ditangkap sepanjang 2015,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Heru Susanto dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (11/9).
BACA JUGA: Terungkap! Ini Kronologi Tewasnya Si Cantik WNA Jepang
Menurut Heru, WNA yang semuanya berasal dari Tiongkok dan Taiwan itu terjerat dalam operasi di Bandung, Bali dan Jakarta.
Sebagian besar dari mereka, kata Heru, saat ini masih dalam tahap penyidikan. Namun ada 64 orang WNA yang sudah dideportasi ke negara masing-masing.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Pacaran, eh Ceweknya Ternyata Sudah Punya Suami, Mahasiswa Ini Disekap Lalu...
BACA JUGA: Mobil Dibobol, Uang Rp30 Juta Dibawah Jok Raib
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Kementerian ESDM Ditembak, Polisi Periksa CCTV
Redaktur : Tim Redaksi