2016, Pengalihan P3D Badan Kesbangpol jadi Instansi Vertikal

Rabu, 18 November 2015 – 07:40 WIB
Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai saat ini perlu mempersiapkan diri dialihkan menjadi instansi vertikal di bawah Kemendagri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum).

Ditjen Polpum Kemendagri yang saat ini dipimpin Mayjen Soedarmo sendiri nantinya juga akan berubah nomenklaturnya menjadi Ditjen Kesbang dan PUM.

BACA JUGA: Tahun Depan, Pemerintah Bangun 300 Rumah Tahan Gempa di Daerah Perbatasan

Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo menjelaskan, ketentuan mengenai vertikalisasi kelembagaan Kesbangpol itu nantinya dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum (PUM). Rancangan PP mengenai hal tersebut masih dalam tahap finalisasi.

Ditargetkan, mulai tahun depan sudah dilakukan pengalihan personil, prasarana, pembiayaan, dan dokumen (P3D) Badan Kesbangpol yang selama ini merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), menjadi instansi vertikal di bawah Kemendagri.

BACA JUGA: Anggota DPR: Otak Setya Novanto Cuma Bisnis!

"Pengalihan P3D dan Pengajuan Anggaran di Tahun 2016," ujar Mayjen Soedarmo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/11).

Jika pengalihan P3D mulus dilakukan pada 2016, selanjutnya pada 2017 seluruh Badan Kesbangpol di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, resmi beroperasi di bawah kendali Kemendagri, dalam hal ini Ditjen Polpum, yang nantinya berubah menjadi Ditjen Kesbangpol dan PUM.

BACA JUGA: Nama Luhut Disebut, Ini Tanggapan Istana

"Operasional Provinsi dan Operasional Kabupaten/Kota di Tahun 2017," imbuh mantan pejabat di Badan Intelijen Negara (BIN) itu. (sam/nat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proses Pemeriksaan Setnov di MKD Harus Terbuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler