2017, Pemerintah Stop Pengiriman TKI Informal

Kamis, 17 Mei 2012 – 16:18 WIB

JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan, pemerintah akan semakin selektif dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri dan lebih mengutamakan penempatan tenaga kerja pada sektor formal. Penempatan sektor informal mulai diperketat guna meningkatkan perlindungan.

“Penempatan TKI informal harus semakin diperketat, karena mengingat permasalahan TKI banyak terjadi pada penempatan TKI sektor informal. Maka dari itu, pemerintah harus perlu mengambilkebijakan dengan melakukan pergeseran penempatan TKI informal menjadi TKi formal,” tegas Muhaimin di Jakarta, Kamis (17/5).

Muhaimin menyebutkan, berdasarkan data Kemenakertrans tahun 2011, jumlah TKI formal telah meningkat hingga mencapai angka 264.756 orang (45,56 %), sedangkan jumlah TKI informal berjumlah 316.325 orang (54,44 %).

Jika dibandingkan dengan tahun 2012, jumlah penempatan TKI formal sebesar 259.229 orang (30,14 %), sedangkan jumlah penempatan TKI informal adalah 600.857 orang (69,86 %).

“Maka dari itu ke depannya, pemerintah optimis dapat mendapai target untuk menghentikan penempatan TKI sektor domestic pada tahun 2017 sampai titik zero,” tandasnya.

Lebih jauh Muhaimin menambahkan, hal tersebut sudah tertuang dalam roadmap domestic worker 2017. Dikatakan, hal ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam perbaikan kualitas kompetensi kerja masyarakat Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri.

“Penghentian penempatan TKI domestic worker ini akan dilakukan secara bertahap dan harus dipersiapkan secara matang dan komprehensif,” tuturnya. (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FDR Diduga Sengaja Disembunyikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler