BOGOR - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) langsung bergerak cepat setelah menerima kabar penemuan black box (kotak hitam) Sukhoi Superjet (SSJ) 100. Namun, black box tersebut ternyata tidak lengkap karena baru Cockpit Voice Recorder (CVR) yang berhasil ditemukan. Sedangkan satu bagian lain yang belum ditemukan adalah Flight Data Recorder (FDR).
VCR berfungsi untuk merekam segala perbincangan antar pilot dan juga pemandu lalulintas udara. Sedangkan FDR yang belum ditemukan, memiliki fungsi yang lebih luas. FDR berfungsi merekam data-data pesawat selama dalam penerbangan, termasuk kecepatan, waktu terbang dan data penting lainnya.
Misteri penemuan bagian black box pun menjadi tanda tanya besar. Informasi yang dihimpun Radar Bogor (JPNN Group), semua bagian black box sebenarnya sudah ditemukan. Namun, sengaja tidak diekspose ke publik.
Langkah itu dilakukan untuk mengerjai salah satu kesatuan yang tergabung dalam tim SAR, karena kinerjanya dianggap tidak maksimal dalam melakukan pencarian maupun evakuasi. "Kotak hitam sudah ditemukan. Tapi sengaja disembunyikan supaya mereka yang seharusnya ambil bagian penuh dalam evakuasi ini, pusing," tutur anggota tim SAR kepada Radar Bogor, Rabu (16/5).
Dia menyebutkan, black box biasanya berada di ekor pesawat dan tim SAR sudah melakukan penyisiran di lokasi itu berulang kali. "Anda bayangkan sendirilah. Kalau sudah disisir berulangkali masa belum ditemukan juga," katanya seraya tersenyum.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi memastikan kotak hitam yang diterima dari tim pencari belum lengkap. "Setelah diteliti, benda tersebut adalah VCR," kata Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi di helipad Pasir Pogor, Cijeruk, kemarin.
Tim SAR gabungan, lanjutnya, akan ditugaskan kembali untuk mencari FDR yang belum ditemukan. Dalam investigasinya nanti, KNKT akan dibantu tim Rusia untuk membedah isi CVR."Keduanya sangat penting bagi upaya investigasi jatuhnya Suhkhoi," ungkapnya.(yus/sdk/bac/rid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Syarat jadi Justice Collaborator
Redaktur : Tim Redaksi