2018, Jumlah Perusahaan Penerima Penghargaan K3 Meningkat

Kamis, 09 Agustus 2018 – 22:39 WIB
Penganugerahan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Award 2018 di Jakarta. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelar acara Penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau K3 Award Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (9/8).

Acara penghargaan ini diadakan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah menerapkan K3 di lingkungan kerja dengan baik.

BACA JUGA: Menaker: Isu Serbuan TKA di Morowali Tidak Benar

"Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang berhasil melaksanakan K3. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pekerja, pengusaha, perusahaan, dan berbagai pihak terkait untuk menerapkan K3. Penerapan K3 dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, saat memberikan sambutan pada acara Penghargaan K3 yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto.

Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2018 meliputi 5 kategori, yaitu penghargaan kecelakaan nihil, penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3), penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) di tempat kerja, penghargaan pembina K3, dan penghargaan pemeduli HIV-AIDS di tempat kerja.

BACA JUGA: Lulusan Polteknaker Diharapkan Langsung Diterima Bekerja

"Jumlah perusahaan yang menerima penghargaan kecelakaan nihil tahun 2018 mengalami peningkatan dibanding tahun 2017. Dari 901 perusahaan pada 2017 menjadi 952 perusahaan pada 2018 atau naik 5,4 persen. Ini menjadi indikasi jika banyak perusahaan yang mulai sadar akan penerapan K3," ujar Menaker Hanif.

Sementara itu, sebanyak 1.465 perusahaan menerima penghargaan SMK3, 123 perusahaan mendapatkan penghargaan program P2HIV-AIDS, dan 15 Gubernur dinobatkan sebagai pembina K3 terbaik.

BACA JUGA: Kemnaker Minta Prosedur Layanan BPJS Dipermudah

Ke-15 gubernur tersebut antara lain, Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, Gubernur Bali, Gubernur Lampung.

"Sejak awal SMK3 ditetapkan pada 1996 tercatat ada peningkatan perusahaan yang telah menerapkan SMK3. Pada 2017 tercatat ada 1.221 perusahaan mendapatkan sertifikat SMK3. Sedangkan pada tahun 2018 naik 16,65 persen menjadi 1.465 perusahaan," ungkap Menaker Hanif.

Penerima penghargaan program P2HIV-AIDS juga mengalami peningkatan. Dari 102 perusahaan pada 2017 menjadi 123 perusahaan pada 2018 atau naik 17 persen.

"Kesadaran perusahaan dalam program ini sepertinya masih harus terus ditingkatkan mengingat peningkatan jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan program P2HIV- AIDS relatif kecil," kata Menaker Hanif.

Selain penghargaan terhadap perusahaan dan Gubernur, Kemnaker turut memberikan penghargaan kepada individu, yaitu 2 karyawan PT. Pertamina Refinery Unit IV Cilacap sebagai pemeduli HIV - AIDS di tempat kerja.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh peraih penghargaan K3. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi dan menginspirasi perusahaan lain yang belum menerima penghargaan," ucap Menaker Hanif.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Sugeng Priyanto, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja,  Maruli Apul Hasoloan, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Bambang Satrio Lelono. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Hanif Dorong Pekerja Media Berserikat


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler