2019, Masa Kelabu Honorer K2

Rabu, 01 Januari 2020 – 07:03 WIB
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Tahun telah berganti. Honorer K2 berharap rangkaian rasa kecewa pada 2019 semuanya menguap, berubah kegembiraan di 2020. Berharap status menjadi PNS bukan lagi sekedar angan-angan.

Mesya M, Jakarta

BACA JUGA: Pak Eko Tepis Gosip soal Kepemimpinan Bu Titi Honorer K2

BANYAK kejadian yang dialami honorer K2 di 2019. Kejadian yang membuat sebagian dari mereka terhempas [ada rasa keputusasaan. Ada yang memutuskan alih profesi. Ada yang ancang-ancang merantau ke luar negeri, menjadi TKW.

Di awal tahun politik, Ferbruari 2019, mereka diberi kesempatan ikut seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Sebanyak 75 ribu kuota PPPK disiapkan, meski kemudian hanya terisi 50 ribuan.

BACA JUGA: Seluruh Honorer K2 Diminta Kirim Data untuk Diangkat jadi PNS? Ah, Pengacau

Kebijakan Presiden Joko Widodo oleh sebagian honorer K2, dinilai sangat kental dengan nuansa politis. Mengingat PP Manajemen PPPK baru diterbitkan pada November 2018. Sementara regulasi untuk pengadaan PPPK belum ada.

Rekrutmen PPPK dari jalur Honorer K2 tahap pertama ini, prosesnya terlihat dipaksakan. Dari segi waktu, dari segi regulasi yang belum siap.

BACA JUGA: Reni Honorer K2, Ancang-ancang jadi TKW karena Sayang Suami

Kebijakan ini efeknya luar biasa. Banyak daerah yang tidak siap melaksanakan karena belum mengalokasikan anggaran. Karena ini kebijakan pusat, sebagian besar pemda tetap melaksanakannya meski terasa sangat prematur.

Hasilnya, sangat dirasakan honorer K2. Sekira 50 ribu honorer K2 yang lulus tes, sampai 31 Desember 2019 tidak jelas nasibnya.

Mereka belum mengantongi NIP PPPK. Belum bisa menikmati gaji setara PNS dan masih menerima honorarium sebagai honorer.

Dampak lainnya adalah, honorer K2 terpecah belah. Saat rekrutmen PPPK tahap I dibuka Februari, sebagian besar belum bisa ikut. Ada yang memang menolak ikut tes karena berharap jadi PNS.

Sementara yang sudah ikut, harus menerima tekanan batin dari sesama honorer K2. Mereka harus mendapatkan cap sebagai pengkhianat karena memilih menjadi PPPK. Dianggap tidak setia pada visi perjuangan, lewat sejumlah aksi demo yang sudah digelar, yakni satu tujuan: menjadi PNS.

Seperti yang dirasakan Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih dan Koordinator Wilayah PHK2I Jawa Tengah Ahmad Saefudin. Keduanya, lulus PPPK dan harus menerima hujatan dari anggotanya.

Keikutsertaan Titi dalam PPPK mendapatkan kritikan tajam dari pengurus dan anggota lainnya. Komitmen perjuangan menjadi PNS diragukan.

"Kami sebenarnya kecewa karena Bu Titi itu tidak komitmen. Mana yang katanya PNS yes, PPPK no. Ini malah kebalikannya, PNS no, PPPK yes," kata Karno, wakil ketua PHK2I kepada JPNN.com, Selasa (31/12).

Kekecewaan juga disampaikan Korwil PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono. Meski kecewa, baik Karno maupun Eko tetap berharap Titi terus berjuang bersama mengawal revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pintu masuk honorer K2 jadi PNS.

Selain PPPK, honorer K2 menjadi dua kubu gegara Pilpres. Sebagian mendukung pasangan Prabowo-Sandi. Sebagian lagi menjadi loyalis Jokowi-Ma'ruf. Dua kubu itu juga terseret arus besar perseteruan.

Kubu pendukung Prabowo-Sandi datang dari kubu Eddy Kurniadi alias Bhimma yang merupakan ketum Aliansi Honorer Nasional (AHN).

Sedangkan pendukung Jokowi-Ma'ruf adalah Iman Supriatna dari Jawa Barat dan Eko Mardiono, korwil PHK2I Jawa Timur.

Keduanya berupaya mengerahkan pengurus honorer K2 di kabupaten/kota untuk mendukung jagoannya. Bahkan Iman sempat mengagendakan silaturahmi nasional honorer K2 di Gelora Bung Karno tetapi gagal karena tidak dapat dukungan penuh. Mengapa? Karena honorer K2 terpecah dua kubu.

Usai Pilpres dan Jokowi-Ma'ruf jadi presiden wapres yang sah, honorer K2 kembali ke titik nol perjuangan. Pasalnya, revisi UU ASN yang masuk prolegnas 2020, harus dimulai lagi pembahasannya dari awal.

Mulai tahapan usulan Komisi II DPR RI kepada Badan Legislasi agar masuk dalam Prolegnas prioritas.

Pimpinan Baleg Rieke Diah Pitaloka tahu memainkan perannya. Politikus PDIP ini mengungkapkan akan memerjuangkan seluruh honorer menjadi PNS, lewat payung hukum UU ASN hasil revisi nantinya.

Mekanisme rekrutmen pun sudah dirancang. Pertama, verifikasi validasi data honorer. Kedua, pengangkatan honorer jadi ASN dilakukan berdasarkan masa pengabdiannya.

Ketiga, pengangkatan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara. Hal lain yang diatur adalah, penghentian rekrutmen honorer sebelum masalah honorer dituntaskan.

Bagi honorer K2 ini menjadi angin segar baru meski Rieke menyebutkan honorer secara umum. Titi Purwaningsih pun menilai, masuknya revisi UU ASN dalam Prolegnas prioritas 2020 jadi harapan baru. Dibanding tidak masuk dalam Prolegnas.

"Yah, daripada tidak masuk sama sekali, alhamdulillah masih masuk Prolegnas. Semoga ini bukan janji-janji politik lagi jelang Pilkada serentak," harap Titi.

Bagi Titi, 2019 menjadi tahun kelabu buat honorer K2. Honorer K2 nasibnya diombang-ambingkan. Digiring ke sana-kemari demi kepentingan politik.

Ketika kepentingan itu sudah diraih, honorer K2 hanya jadi korban. Meratapi nasib sepanjang tahun tanpa kejelasan status. Sementara sudah banyak honorer K2 yang sudah masuk ke usia pensiun. Sebagian sudah di alam kekal.

"Saya sedih sekali, sepanjang 2019, banyak teman kami yang pensiun jadi honorer K2. Tidak sedikit pula yang meninggal karena sakit memikirkan statusnya. Bagaimana tidak sakit? Mereka stres," tandasnya.

Hal lainnya adalah honorer K2 makin ditinggalkan. Sebab, dalam rekrutmen CPNS 2019, formasi khusus honorer K2 tidak ada. Bahkan, rekrutmen PPPK tahap II dengan kuota 100 ribu yang dijanjikan pemerintah tidak dilaksanakan. Pemerintah justru memperbesar kuota CPNS jalur umum sebanyak 152.286 orang. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler