Seluruh Honorer K2 Diminta Kirim Data untuk Diangkat jadi PNS? Ah, Pengacau

Selasa, 31 Desember 2019 – 08:23 WIB
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih (kiri) dan Korwil PHK2I Jakarta Nur Baitih. Foto: Mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 dibikin heboh dengan munculnya informasi rekrutmen CPNS di media sosial.

Sebagian terkecoh karena pengumuman disampaikan di akun Facebook atas nama Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih dan Koordinator Wilayah PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih.

BACA JUGA: Perintah Bu Titi Purwaningsih kepada Seluruh Honorer K2

Dalam pengumuman itu, seluruh honorer K2 diminta mengirimkan data-datanya untuk kepentingan pengangkatan CPNS. Walaupun tidak terang-terangan meminta uang, tetapi sudah rahasia umum untuk pendataan itu bukanlah gratis.

Tidak ingin banyak honorer K2 jadi korban, Titi langsung memberikan klarifikasi. Dia menegaskan, tidak pernah meminta dilakukan pendataan honorer K2 diangkat PNS. Sampai saat ini, belum ada payung hukum tentang pengangkatan honorer K2 jadi PNS.

BACA JUGA: Reni Honorer K2, Ancang-ancang jadi TKW karena Sayang Suami

"Wah, bohong itu. Itu akun FB palsu. Saya enggak pernah posting kayak itu," kata Titi kepada JPNN.com, Selasa (31/12).

Kalaupun ada pendataan, lanjutnya, hanya untuk kepentingan organisasi. Ini dalam upaya mengawal data honorer K2 agar tidak tercecer saat regulasi turun.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Ada yang Kebakaran Jenggot atas Penangkapan Penyerang Novel Baswedan

"Kalau ada yang mengatasnamakan saya menyatakan akan ada pengangkatan, apalagi sampai minta uang, itu bohong," tegasnya.

Senada itu Nur Baitih juga kesal karena bukan kali ini namanya dimanfaatkan oknum-oknum mafia PNS untuk mengeruk keuntungan. Tahun lalu, nama akun FB Nur juga dicatut.

"Aduh, kayak enggak ada kerjaan saja mau nipu honorer K2. Teman-teman honorer K2 hati-hati saja, jangan terprovokasi dengan informasi yang tidak benar. Lebih baik tanya langsung ke saya," ujarnya

Dia juga mengimbau honorer K2 untuk tetap berpikir rasional. Meski sangat berharap jadi PNS, bukan berarti logika tidak jalan.

Honorer K2 akan bisa diangkat PNS bila ada regulasi. Kalaupun ada kebijakan khusus, akan diinformasikan pemerintah secara resmi dan terbuka.

"Jadi bukan pengumuman dari pengurus forum. Kami ini bukan pemerintah. Yang punya kewenangan ya pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler