2019, Seluruh Kantor Bea Cukai Menerapkan Program PDE

Senin, 17 Desember 2018 – 20:33 WIB
Kantor Bea Cukai Pusat di Jakarta. FOTO: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai bakal menjalankan program Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) secara penuh pada 1 Januari 2019.

Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, hal itu adalah langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatan kemudahan berusaha Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Ditjen Bea Cukai Implementasikan Pertukaran Data Elektronik

Heru Pambudi mengatakan outomasi sistem pelayanan merupakan hal yang tidak bisa lagi ditunda, apalagi di tengah perkembangan teknologi informasi yang bergerak dengan cepat, dan revolusi industri 4.0.

Hal itu juga yang mendorong DJBC untuk melakukan peningkatan efisiensi dan efektifitas dalam memberikan layanan kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa.

BACA JUGA: Bea Cukai Bitung Menghibahkan Barang Hasil Tegahan

Dia menuturkan, pengembangan sistem PDE Internet oleh DJBC telah dilaksanakan sejak 2016. Pada tahap awal, sistem yang mampu memfasilitasi pertukaran data antara pengguna jasa kepabeanan dengan DJBC di seluruh wilayah Indonesia, telah diimplementasikan secara bertahap di 70 Kantor Pengawasan dan Pelayanan untuk memproses dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

“PDE Internet juga telah diimplementasikan di 83 Kantor Pengawasan dan Pelayanan untuk memproses dokumen manifest baik inward maupun outward,” kata dia di Kantor Kemenkeu, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/12).

BACA JUGA: Amankan Hak Negara, Bea Cukai Berantas Rokok - Miras Ilegal

DJBC berencana akan melanjutkan penerapan PDE Internet secara penuh terhadap 13 kantor pelayanan pada tahun 2019.

Kemudian, secara bertahap sejak bulan Agustus 2018 telah dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain sosialisasi dan pelatihan instalasi kepada para pegawai, pengguna jasa termasuk perusahaan dan asosiasi, importir, eksportir dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan, serta sosialisasi dan evaluasi implementasi PDE internet PIB dan PEB di 13 kantor pelayanan, dan 5 kantor pelayanan pendukung.

Salah satu agenda Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) adalah pembangunan smart customs and excise system yang merupakan program yang didesain untuk menjawab tantangan masyarakat khususnya para pengguna jasa untuk menciptakan proses bisnis yang cepat, transparan, efektif dan efisien.

Sebagai bagian dari smart customs and excise system, penggunaan PDE internet ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan pelayanan ekspor dan impor, menciptakan equal treatment pada pengguna aplikasi ekspor, impor serta manifes, serta memiliki cakupan sistem lebih luas sehingga waktu dan tempat tidak terbatas untuk melakukan pengiriman data.

Dia juga menyebut, penerapan secara penuh PDE Internet di seluruh Kantor Pengawasan dan Pelayanan DJBC merupakan komitmen nyata dalam pelaksanaan reformasi dan menjawab tuntutan zaman.

Perubahan ini tentu ditujukan dapat menciptakan tata niaga yang lebih lebih efektif, mudah, cepat, murah, dan transparan. DJBC juga mengharapkan kerja sama baik dari Kementerian atau Lembaga terkait, serta para pengguna jasa untuk dapat segera mengimplementasikan program ini untuk guna mewujudkan kemudahan berusaha di Indonesia yang makin baik.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Ngurah Rai Menggagalkan Lima Penyelundupan ke Bali


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler