2019, Seluruh Rakyat Indonesia Tercover BPJS

Jumat, 30 November 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Sesuai amanat Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS kesehatan harus sudah beroperasi pada 1 Januari 2014. Pemerintah pun harus bergerak cepat untuk memenuhi perintah UU tersebut. Padahal, hingga saat ini masih ada sejumlah persoalan dalam proses BPJS Kesehatan. Di antaranya belum ditetapkan besaran iuran dan masih kurangnya fasilitas dan tenaga kesehatan.
 
"Soal besaran iuran masih dalam perhitungan. Menkeu memperhitungkan banyak hal, diantaranya terhadap fiskal, kemudian hal-hal yang berkaitan dengan manfaat di daerah. Tapi kita harap secepatnya bisa segera ditetapkan besarannya," jelas Menkokesra Agung Laksono dalam Peluncuran Peta Jaminan Kesehatan Nasional 2012-2019 di Balai Sudirman, Kamis (29/11).
   
Terkait kesiapan pelayanan kesehatan, Dirjen Bina Usaha Kesehatan Kemenkes Supriyantoro menambahkan, pihaknya tingkat ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan belum memenuhi target BPJS Kesehatan. Dia menguraikan, sejatinya secara nasional, jumlah tenaga medis seperti dokter sudah cukup untuk melayani seluruh rakyat Indonesia berdasarkan rasion satu dokter praktik umum melayani 3000 orang.

Sebagai informasi, saat ini, tersedia 85 ribu dokter praktik umum dan lebih dari 25 ribu dokter praktik spesialis, belum termasuk dokter gigi.

"Jumlah perawat dan bidan juga telah mencukupi. Tapi ketersediaan layanan kesehatan tersebut terkndala oleh penyebarannya yang tidak merata. Lebih banyak tenaga kesehatan yang berada di kota-kota besar," jelasnya.

Seperti halnya tenaga kesehatan, secara nasional, jumlah keseluruhan tempat tidur kelas tiga sudah berlebih, jika rasionya per 1000 penduduk 1 tempat tidur. Saat ini, total ada 230 ribu tempat tidur kelas tiga. "Tapi kalau memperhitungkan akses dan geografis, tempat tidur di tingkat kabupaten/kota masih kurang 100 ribu," kata dia.

Karena itu, lanjut Supriyantoro, Kemenkes terus melakukan mapping dan mendata tingkat kemampuan fasilitas kesehatan dasar di seluruh wilayah Indonesia. Pada 2013, pemerintah pun mengalokasikan anggaran khusus Rp 1 Triliun untuk memenuhi fasilitas kesehatan dasar.

"Sehingga kita targetkan tahun depan, sudah tidak ada puskesmas rusak berat dan rusak sedang. Secara bertahap jumlah tempat tidur akan ditambah," paparnya.
   
Ketua Dewan Jaminan Kesehatan Nasional Chazali Situmorang menambahkan, untuk itu dibikin Peta Jalan Jaminan Kesehatan Nasional. Kemarin, peta tersebut diluncurkan secara resmi. Peta tersebut berisi acuan penyelenggaraan BPJS sesuai SJSN. Dengan panduan tersebut, diharapkan BPJS bisa mulai diselenggarakan tepat waktu, yakni 1 Januari 2014. Pada saat itu, setiap penduduk sudah dapat mendaftar sebagai peserta jaminan kesehatan.

"Disepakati target tahun 2014 adalah agar BPJS Kesehatan sudah dapat mengelola peserta jaminan kesehatan paling tidak sebanyak 121,6 juta jiwa. Sedangkan kepersertaan untuk seluruh penduduk (universal coverage) diharapkan dapat dicapai paling lambat tahun 2019. Akan lebih baik jika bisa lebih cepat," imbuh dia. (Ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HUT ke-47, Munir Diabadikan Nama Jalan dan Monumen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler