jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah saat ini tengah berusaha menciptakan iklim usaha yang kondusif agar mendorong penambahan investasi baru maupun perluasan usaha di sektor industri otomotif.
Selain itu, pihaknya juga aktif mengajak untuk perlunya mengadopsi teknologi terkini dalam kesiapan memasuki era industri 4.0.
BACA JUGA: Kemenperin Dorong Peningkatan Kemitraan Industri Mamin dengan Petani
“Melalui upaya-upaya itu, diharapkan bisa merealisasikan target produksi 1,5 juta unit pada tahun 2020,” kata Airlangga, Selasa (26/3).
BACA JUGA: Industri Otomotif Butuh IKM Logam
BACA JUGA: Industri Otomotif Butuh IKM Logam
Airlangga menilai, industri otomotif di Indonesia telah berkembang menjadi basis produksi kendaraan jenis MPV, truck, dan pick-up yang pengembangannya diarahkan untuk meningkatkan ekspor ke pasar global dengan target besarnya sebagai pemasok kendaraan jenis sedan dan SUV.
“Kami juga mendorong agar manufaktur-manufaktur otomotif dalam negeri dapat merealisasikan program pengembangan kendaraan rendah emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV),” imbuhnya.
BACA JUGA: Program Santripreneur, Airlangga: Santri Bisa Jadi Wirausaha Andal
Melalui program itu, ditargetkan pada 2025 kendaraan berbasis energi listrik dapat mencapai sekitar 20 persen.
Adapun capaian target tersebut sesuai dengan Roadmap Industri otomotif yang telah ditetapkan. Terkait dengan kebijakan LCEV, Kemenperin bersama Kementerian Keuangan telah melaksanakan Rapat Konsultasi dengan DPR-RI terkait harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong pengembangan program LCEV.
“PPnBM untuk electric vehicle dan sedan di bawah 3000 cc akan dibuat nol persen. Dengan demikian, competiveness dari sedan dan kendaraan kecil akan lebih bersaing sekaligus dapat memacu peningkatan volume produksinya,” urai dia.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan usulan berbagai fasilitas insentif lainnya yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan industri otomotif, antara lain tax holiday, tax allowance, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan insentif super deductible tax.
“Bagi perusahaan yang mendukung pendidikan vokasi, pemerintah akan memberikan fasilitas super deductible tax sebesar 200 persen. Sedangkan, bagi yang terlibat dalam kegiatan terkait inovasi, pemerintah akan berikan sebesar 300 persen. Paket kebijakan ekonomi ini akan keluar bersamaan dengan PPnBM yang sudah dikonsultasikan dengan DPR,” tandas Airlangga.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IKM Siap Berkontribusi di Dunia Industri Otomotif Nasional
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan