2020, Target Bebas dari Pekerja Anak

Minggu, 02 Juni 2013 – 00:36 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menargetkan Indonesia akan bebas dari pekerja anak pada tahun 2020. Target ini diwujudkan melalui program pengurangan pekerja anak untuk mendukung program keluarga harapan (PPA-PKH).           

"Sasaran utama kegiatan ini menurut diarahkan pada anak bekerja dan putus sekolah yang berasal Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan berusia 7- 15 tahun," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu (1/6).

Program ini diharapkan mempercepat proses penarikan para pekerja anak terutama dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya.

“Program penarikan pekerja anak ini dilaksanakan agar anak-anak Indonesia dapat mengembangkan kesempatan belajar di sekolah dan terbebaskan dari berbagai bentuk pekerjaan terburuk,“ kata tukasnya.

Muhaimin  mengatakan sejak tahun 2008 sampai saat ini, Kemnakertrans melakukan penarikan pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 32.663 orang dan dikembalikan ke satuan pendidikan. Tahun ini dia menargetkan penarikan sebanyak 11.000 pekerja anak di seluruh Indonesia.

Program penarikan pekerja anak ini tersebar di 21 Provinsi dan 89 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan mengerahkan 503 orang pendamping di  366 rumah singgah (shelter).

Untuk Provinsi Jawa Tengah yang merupakan salah satu wilayah sasaran PPA-PKH, ditargetkan penarikan sebanyak 1.650 orang pekerja anak di 11 Kabupaten/Kota. Untuk lebih memotivasi pekerja anak kembali ke sekolah, diberikan paket peralatan sekolah.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Adik Jon Kei

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler