2033, Utang Pemerintah Diprediksi Rp3 Ribu Triliun

Selasa, 10 Juli 2012 – 20:13 WIB

JAKARTA - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) memperkirakan, pada 2033 utang pemerintah RI akan menembus angka Rp3 ribu triliun, naik dari posisi per Juni 2012 Rp1.944,14 triliun.

Hal ini terkait dengan keengganan pemerintah untuk membatalkan obligasi rekap sebesar Rp430 triliun yang sedianya akan jatuh tempo pada 2013.

"Pada 2013 obligasi rekap akan jatuh tempo dan waktu jatuh tempo ini bisa diperpanjang lagi hingga 2033. Pemerintah harus membayar pokoknya Rp430 triliun dan jumlah bunganya bisa mencapai Rp600 triliun. Jadi, utang kita sampai 2033 bisa mencapai Rp3 ribu triliun," kata Ketua LPEKN, Sasmito Hadinegoro usai acara deklarasi Gerakan Nasional Kembali Kepada Jati Diri Bangsa Indonesia, di gedung Joeang, Menteng, Jakarta, Selasa (10/7).

Hadir sebagai pembicara Ketua Dewan Harian Nasional 45, Jenderal (Purn) TNI Tyasno Sudarto.

Sejauh ini, lanjut Sasmito, pemerintah membayar bunga obligasi rekap dengan menggunakan dana dari APBN yang sebagian besar diperoleh dari pembayaran pajak masyarakat. Pada tahun ini, kata dia, pemerintah telah membayar bunga obligasi rekap dan rencananya pada APBN 2013 akan kembali membayar sebesar Rp10 triliun.

"Makanya, kami menyerukan agar masyarakat menunda untuk membayar pajak. Tentu APBN akan menjadi goyang, sehingga pemerintah akan menyadari langkah yang telah ditempuhnya," imbuhnya.

Menurut dia, ajakan menunda bayar pajak ini diwacanakan karena dana hasil pajak yang dikumpulkan dari masyarakat saat ini tak banyak dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Sebaliknya, perolehan pajak justru digunakan untuk hal yang sia-sia seperti membayar bunga obligasi rekap puluhan triliun tiap tahunnya.

Kebijakan yang diambil Pemerintah tersebut, lanjut dia, telah menciptakan tindak korupsi yang sistemik di Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. "Itu semua piutang pura-pura, utang bodong, pengemplang melakukan penggelapan pajak. Menunda untuk membayar pajak adalah sikap yang tepat untuk menyikapi hal ini, apalagi penundaan itu bukan pelanggaran hukum," katanya.

Lebih lanjut dia mengajak rakyat Indonesia untuk menolak pemberian pinjaman sebesar USD1 miliar kepada Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund).

"Kalau sampai pemerintah menyetujui IMF diberi bantuan USD1 miliar, itu matanya sudah dibutakan. Saya mau menujukkan fakta, USD1 miliar itu mau dicopet sama mereka (IMF)" tegas dia.

Saat ini, IMF butuh pinjaman dana sebesar USD43 miliar untuk menyelamatkan krisis ekonomi di Eropa. Sementara itu, negara-negara G20, telah berkomitmen untuk menyediakan dana tersebut termasuk Indonesia.

Bahkan, Sasmita menyebut pembayaran obligasi rekap maupun kucuran dana USD1 miliar yang berasal dari cadangan devisa akan dijarah oleh IMF untuk kepentingan negara-negara pemberi utang. Selain itu, ada kepentingan-kepentingan atau deal-deal tertentu antara IMF dengan Presiden SBY.

Sasmita bahkan menyebut pembayaran obligasi rekap (OR) per 2013 sudah mencapai Rp10 triliun dan hal itu merupakan bentuk "pornografi keuangan negara" yang jauh lebih besar dari korupsi di Kementerian Agama maupun Hambalang. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Galangan Sulit Bersaing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler