jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung menangkap sebanyak 209 orang dari berbagai elemen masyarakat pascaaksi massa hari kedua yang berujung rusuh di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (8/10).
Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, 209 orang itu diduga oknum dari massa aksi yang memicu kerusuhan dan pelanggaran hukum lain.
BACA JUGA: Demo di Bandung Kembali Rusuh, Massa dan Polisi Terlibat Bentrok
"Semuanya akan kami lakukan pemeriksaan, tapi kami pilah-pilah, mana yang masuk dalam delik proses pidana, dan mana yang nanti (melakukan) kegiatan lainnya," kata Ujung.
Dalam aksi yang berujung kerusuhan pada Rabu (7/10) sore itu, menurut dia, terdapat pelanggaran hukum, di antaranya, merusak fasilitas umum, mencoret-coret tembok menggunakan cat semprot, hingga merusak gerbang Gedung DPRD Jawa Barat.
BACA JUGA: Mahasiswi Kenalan dengan 2 WN Turki, Dicekoki Arak, Perkosaan Terjadi Malam dan Pagi
Dari 209 orang yang ditangkap itu, Ujung menyebut, ada dari unsur mahasiswa, pelajar SMA, dan ada masyarakat sipil lainnya.
Lalu berdasarkan domisili, ratusan orang yang ditangkap itu ada yang berasal dari luar wilayah Kota Bandung, seperti dari Kabupaten Ciamis, bahkan dari daerah Lampung.
BACA JUGA: Warga Bandarlampung Tewas Mengenaskan di Sukabumi, Tubuhnya Penuh Luka
Untuk itu, pada Kamis ini, menurut dia, polisi menyiapkan sebanyak 1.000 personel untuk mengantisipasi aksi susulan lagi.
Selain itu, polisi juga menyebarkan aparatnya hingga ke titik-titik lainnya selain di DPRD Jawa Barat.
"Semuanya (pengamanan di berbagai titik), nanti Pak Kapolda juga langsung turun," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti