jpnn.com, BATANG - Korban pencabulan yang dilakukan guru mengaji sekaligus guru rebana berinisial MU (28) di Batang, Jawa Tengah, mencapai 21 anak.
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan tersangka warga Kelurahan Proyonanggan Lor, Kecamatan Batang.
BACA JUGA: 4 Anak di Batang Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya, Ya Ampun
"Sementara ada 21 anak menjadi korban pencabulan yang sudah diadukan oleh keluarga korban," kata Yorisa saat dikonfirmasi di Batang, Sabtu petang.
Menurut dia, saat ini pelaku MU sudah ditangkap dan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: 3 Polisi Ditembak KKB, Situasi Masih Mencekam
"Dari pengakuan pelaku, dirinya memang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak-anak. Akan tetapi, jumlahnya hanya beberapa orang," katanya.
Dia mengatakan kasus dugaan pencabulan itu berawal dari adanya laporan keluarga para korban ke polres pada Kamis (5/1).
BACA JUGA: 1 Tahun Jasad Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Disimpan di Kamar Indekos
"Saat itu, kami menerima 9 laporan kasus itu, kemudian pada Sabtu (7/1) bertambah menjadi 21 laporan dengan jumlah korban 21 orang," katanya.
Korban pencabulan yang belajar mengaji dan rebana tersebut berasal dari Kelurahan Proyonanggan Utara, Proyonanggan Selatan, dan Karangasem Selatan.
Dia mengatakan pihaknya sudah mengarahkan para korban melakukan visum, membuka posko pengaduan, dan menggandeng Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, serta Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan trauma healing.
"Pendampingan trauma healing ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti