jpnn.com, BATANG - Seorang guru rebana berinisial MU (28) diduga melakukan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur di Batang, Jawa Tengah.
Kasus dugaan pencabulan oleh warga Kelurahan Proyonanggan Lor itu saat ini masih diselidiki tim dari Polres Batang.
BACA JUGA: Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pencabulan Anak di Kapuas Hulu Terancam Hukuman Berat
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengaku telah menerima laporan dari keluarga para korban yang mengaku anaknya dicabuli oleh pelaku.
"Kami baru menerima empat aduan dari keluarga korban. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah," ucap AKP Yorisa, Kamis (5/1).
BACA JUGA: Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati tetap Divonis Mati, Waryono Berkata Begini
Dia meminta keluarga korban lain yang merasa anaknya menjadi korban segera melapor kepada polisi agar kasus pencabulan anak itu diusut tuntas.
"Jangan sampai korban merasa takut untuk melaporkan kasus ini karena para korban masih di bawah umur," ucapnya.
BACA JUGA: Hakim Sudah Mengecek Rumah Ferdy Sambo, Kubu Richard Eliezer Makin Optimistis
Polisi berencana menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Batang dan Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan trauma healing kepada para korban.
"Pendampingan trauma healing ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri," ujar dia.
AKP Yorisa mengaku akan segera menangkap terduga pelaku agar kasus tersebut secepatnya dituntaskan.
"Adapun pelaku sendiri orang dekat, berada di sekeliling korban. Kami akan melakukan penyelidikan dan selanjutnya akan membuat surat perintah penangkapan pelaku," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam