21 Daerah Komitmen Cairkan Anggaran Pilkada Sebelum 5 Desember

Selasa, 01 Desember 2015 – 23:43 WIB
Ilustrasi uang/ Dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menegaskan, pihaknya telah memanggil 23 pimpinan daerah yang penyaluran dana pilkadanya masih bermasalah. Baik terkait anggaran pengawasan yang dikelola panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan anggaran pelaksanaan yang dikelola Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Langkah tersebut dilakukan, untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab hingga anggaran masih tersendat. Padahal telah disepakati bersama dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan bahkan diketahui anggaran daerah cukup untuk membiayai pelaksanaan pilkada di masing-masing daerah.
 
"Kami telah mengonfirmasi dan melakukan klarifikasi terhadap perwakilan daerah. Hasilnya 21 daerah telah menyatakan komitmennya pencairan tidak melewati tanggal 5 Desember," ujar pria yang akrab disapa Donny ini, Selasa (1/12).

BACA JUGA: Pesan Menteri Tjahjo Agar Tidak Masuk Neraka Jahanam

Selain ke-23 daerah tersebut, dua daerah lainnya masih akan dilakukan konfirmasi lebih lanjut. Namun intinya Donny menegaskan, kebutuhan anggaran pelaksanaan pilkada di masing-masing daerah terpenuhi.

Saat ditanya apa yang menjadi penyebab hingga pencairan tersendat, Donny mengemukakan beberapa alasan berdasarkan hasil konfirmasi. 

BACA JUGA: Terus Bersafari demi Menangkan Calon Kada dari PDIP

"Begini rezimmnya, itu kan penyelenggara melakukan belanja. Nah bendahara minta pertanggunjaawaban, karena belum dilampiri bukti surat pertanggungjawaban, bendahara tidak mau ngeluarin (mencairkan dana termin ketiga,red). Ini salah satu yang menyebabkan terhambat," ujar Donny. 

Donny menegaskan, konfirmasi perlu dilakukan, sehingga nantinya kalau memang daerah-daerah tersebut tetap bandel tidak mau mencairkan anggaran pilkada, dapat diberi sanksi sebagaimana yang berlaku.

BACA JUGA: DPD Minta Perbankan Bantu Modal Alumni Magang Jepang

"Sebelum Mendagri memberi sanksi, kami harus memberikan kesempatan mereka untuk klarifikasi," ujar Donny.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Taliabu Terancam, Kok Bisa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler