21 Hari, Polda Sumatera Utara Tangkap Ratusan Bandit

Senin, 29 November 2021 – 20:19 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat paparan di Mapolda Sumut, Senin (29/11). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara yang menggelar Operasi Kancil Toba 2021 berhasil mengamankan ratusan bandit atau penjahat.

Operasi Kancil Toba ini merupakan penindakan terhadap kejahatan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah Sumut.

BACA JUGA: Soal Reuni 212, Mabes Polri Ingatkan Hal Ini

Dalam operasi yang digelar sejak 22 Oktober hingga 11 November 2021 itu, polisi mengamankan sebanyak 147 tersangka dari 129 kasus yang diungkap.

"Dalam operasi ini, turut diamankan barang bukti 87 sepeda motor dan 4 unit roda empat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, saat paparan di Mapolda Sumut, Senin (29/11).

BACA JUGA: Reuni 212 Batal Digelar di Monas, Ketua Panitia Beri Imbauan, Penting Banget

Tatan menyebut pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2021 dibagi menjadi 2 daerah yakni daerah prioritas dan daerah imbangan.

Sejauh ini, Polrestabes Medan menjadi yang terbanyak mengungkap kasus, yakni 42 kasus dengan 50 tersangka.

BACA JUGA: Tante Ernie Pakai Baju Transparan, Lalu Bilang Kangen

Selanjutnya, Polres Labuhan Batu sebanyak 20 kasus dengan 14 tersangka dan Polres Deli Serdang 18 kasus dengan 20 tersangka.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sumut itu menegaskan bahwa barang hasil Operasi Kancil Toba itu akan diserahkan kepada pemiliknya.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mendatangi Polres di jajaran Polda Sumut.

"Masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor yang kami sita dari para pelaku, silakan hadir dengan membawa bukti," tutupnya. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler