21 Kementrian dan Lembaga Terima Remunerasi

Selasa, 20 Desember 2011 – 19:19 WIB

JAKARTA--Sebanyak 21 kementerian/lembaga (K/L) akan menerima remunerasi di 2012Ke-21 K/L tersebut sudah melakukan reformasi birokrasi dan telah dinilai oleh tim pusat.

"Posisi 21 K/L tersebut saat ini tinggal menunggu peraturan presiden

BACA JUGA: 81 Ribu Polisi Disiagakan Operasi Lilin

Untuk kemudian berhak menerima remunerasi tahun depan," kata Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN&RB Ismail Mohamad dalam workshop reformasi birokrasi untuk wartawan di Kantor Kemenpan&RB, Selasa (20/12).

21 K/L tersebut telah melalui tahapan verifikasi, validasi, dan melakukan program RB
Adapun 21 K/L yang siap-siap menerima remunerasi tersebut di antaranya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Ketahanan Nasional, Lembaga Administrasi Negara, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Perindustrian, Badan Tenaga Nuklir, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pusat Statistik, Arsip Nasional RI, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, dan Kementerian Pertanian.

Ditambahkan Ismail, ada tiga tahapan penerapan kebijakan remunerasi

BACA JUGA: KPK Belum Tentukan Lokasi Pemeriksaan Nunun

Pertama, tahapan dimulainya reformasi birokrasi, di mana kementerian/lembaga akan mendapatkan remunerasi 40 persen
Kedua, pelaksanaan reformasi sudah berjalan dan remunerasinya 70 persen

BACA JUGA: KontraS Anggap TGPF Mesuji Mubazir

Terakhir, reformasi birokrasi sudah berjalan baik sesuai aturan yang ditetapkanDi sini K/L berhak mendapatkan remunerasi 100 persen(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2012, Kasus-Kasus Korupsi Bakal Makin Panas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler