21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat

Sabtu, 26 Oktober 2024 – 08:18 WIB
Warga Kampung/Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat menunjukan foto kartu BPJS Kesehatan palsu pada Jumat, (25/10/2024). Foto: ANTARA/ (Aditia A Rohman)

jpnn.com, SUKABUMI - Sebanyak 21 warga Kampung Loji, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jaringan pemalsu kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kasus itu telah dilaporkan ke polisi dan kini ditangani Satreskrim Polres Sukabumi. 

BACA JUGA: Jadi Korban Penipuan, Amanda Manopo Sindir Pelaku

"Mereka mengaku menjadi korban penipuan jaringan atau sindikat pemalsu KIS," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Sukabumi, Jumat.

Menurut Ali, pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan pemalsu kartu BPJS.

BACA JUGA: Meta Menguji Coba Fitur Pengenalan Wajah Baru Demi Tangkal Penipuan

Kasus itu terungkap berawal ada salah seorang warga yang ingin berobat ke Pukesmas Simpenan, namun setelah diperiksa petugas, KIS tersebut tidak terdata.

Sementara Ketua RT setempat, Erwan Suhenda menceritakan kronologi adanya puluhan warga di Kampung Loji yang tertipu sindikat pemalsu kartu BPJS Kesehatan atau KIS.

BACA JUGA: Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya

Terjadinya kasus penipuan ini berawal saat dirinya melihat unggahan di media sosial Facebook (Grup Palabuhanratu) yang menawarkan jasa pembuatan kartu BPJS Kesehatan dengan tarif Rp100 ribu/kartu.

Kemudian dirinya pun tertarik dan mencoba menghubungi akun tersebut karena jasa ini sangat bermanfaat untuk dirinya dan masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan maupun KIS.

Melalui pesan singkat, ia terus berkonsultasi dengan terduga pelaku dan diberikan informasi secara detail sehingga dirinya tertarik dan percaya yang kemudian mengirimkan foto kartu keluarga.

Satu hari kemudian, datang terduga pelaku ke rumah Erwan sembari membawa KIS sebanyak enam buah dan meminta pembayaran sebesar Rp600 ribu untuk enam orang sesuai jumlah jiwa dalam kartu keluarga.

Setelah menyerahkan uang, selanjutnya pelaku menjanjikan bahwa kartu akan aktif pada 14 Oktober 2024, sekaligus meminta Erwan untuk menawarkan kepada warga lainnya dan menyebutkan kuota untuk pembuatan KIS ini untuk 50 orang.

Ia yang percaya akhirnya menyosialisasikan program pembuatan KIS kepada warganya dan ada 15 warga yang tertarik sehingga total warga yang membuat KIS melalui terduga pelaku sebanyak 21 orang.

Namun, saat dirinya berobat ke Puskesmas Simpenan ternyata kartu BPJS Kesehatan itu tidak terdaftar. Setelah diperiksa satu persatu, ternyata seluruh warga yang membuat KIS juga tidak terdaftar.

"Saya coba menanyakan kepada orang yang membuat kartu itu, namun nomor ponsel saya sudah diblokir serta akun Facebook pelaku hilang," tambahnya.

Atas kejadian itu, Erwan bersama warga lainnya yang diduga tertipu sindikat pembuatan kartu BPJS Kesehatan atau KIS palsu melapor ke Polres Sukabumi pada Jumat.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler