BINJAI- Bentrok warga dengan karyawan PTPN 2 kembali pecah. Kali ini terjadi di Kutalimbaru, perbatasan Kota Binjai dengan Deliserdang. Sedikitnya 21 orang luka-luka, dua di antaranya yang merupakan karyawan PTPN 2 mengalami luka tembak. Selain itu, empat truk colt diesel pun dibakar massa.
Peristiwa terjadi di Desa Salang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (22/5) sekira pukul 11.00 WIB. Kejadian ini bermula ketika 500-an karyawan perkebunan dari beberapa kebun seperti Kebun Tanjung Jati, Sawit Seberang, Batang Sarangan dan kebun Gohor, dikumpulkan di rayon C kebun Sei Semayang di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tenggurono, Kecamatan Binjai Timur, sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka berencana melakukan okupasi (menduduki) lahan eks PTPN 2 di Desa Salang Paku, Kecamatan Kutalimbaru yang telah ditanami jagung oleh warga. Ternyata niat itu sudah tercium. Seratusan warga pun siaga di lokasi tersebut.
Sejatinya karyawan PTPN 2 yang sudah berkumpul di kantor rayon C PTPN2 Sei Semayang sempat diminta kepolisian untuk tidak melakukan okupasi, guna menghindari bentrok. Meski begitu, karyawan yang sudah siap melakukan okupasi ini tetap tak mau mengurungkan niatnya.
Tak mampu mencegah keinginan karyawan PTPN2, petugas kepolisian pun hanya mampu melucuti sejumlah senjata tajam milik karyawan. Setelah dilakukan pelucutan seribuan karyawan mulai menaiki truk yang disiapkan. Dengan semangat, 10 unit truk bermuatan karyawan PTPN 2 menuju lokasi okupasi yang berjarak sekitar 5 km dari kantor rayon C.
Begitu truk-truk pengangkut karyawan PTPN2 terlihat dari kejauhan, teriakan beberapa orang warga mulai terdengar. Mereka saling sahut-sahutan untuk menyiagakan pasukan. Tak lama berselang, 10 unit truk mulai memasuki kawasan okupasi secara beriringan.
Sontak, warga langsung bangkit dan mulai melakukan penyerangan dengan melempar kaca mobil yang paling depan sebelum karyawan turun dari truknya.
Meski jumlah karyawan PTPN2 lebih besar, warga tak gentar. Dengan dihalang-halangi polisi, warga tetap melakukan penyerangan dengan membakar truk yang sudah dilempar batu tadi. Karyawan PTPN 2 pun mulai berhamburan dari atas truk untuk menyerang balik. Tapi, sebelum melakukan penyerangan, warga sudah terlebih dahulu menghalau mereka dan membakar empat unit mobil di belakangnya. Empat truk yang dibakar massa bernomor polisi, BK 9372 MN, BK 9401 MN, BK 0379 HN, dan BK 4813 AB.
Suasana pun kian mencekam ketika sejumlah karyawan dan warga terkena lemparan batu dan senjata tajam. Bahkan, dua orang karyawan PTPN 2, terkena tembakan senapan angin di dadanya.
Para korban langsung dilarikan ke tempat aman oleh masing-masing kubu. Sedangkan petugas keamanan yang berada di lokasi tak mampu berbuat banyak atas peristiwa itu. Mereka kewalahan mengatasi amuk warga yang kian memanas. Aksi pun mulai reda ketika Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon dan Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Sitorus dibantu 70 personel Brimob Subden I A Pelopor tiba ke lokasi dengan membawa gas air mata.
Secara perlahan, warga dan pihak perkebunan mulai menarik diri ke tempatnya masing-masing. Sementara petugas kepolisian tetap bersiaga di tengah-tengah kedua kubu, guna mengantisipasi bentrok susulan. Setelah mendengar arahan dari pihak kepolisian, secara beriringan, pihak perkebunan kembali ke kantor rayon C Sei Mencirim.
Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon ketika dikonfirmasi seputar senjata tajam para pelaku bentrokan itu mengatakan, pihaknya sudah sudah melucuti senjata tajam para karyawan PTPN2 dan mengimbau karyawan hanya membawa bambu saja.
“Kalau ada yang lolos satu sampai tiga orang, itu di luar kemampuan kami. Yang pasti sebelum mereka memasuki lokasi bentrok, anggota sudah ada yang melucuti senjata tajam mereka,” ungkap Kapolres.
Saat ditanya terkait bangkai colt diesel milik PTPN 2 yang dibakar warga, Kapolres mengakui kalau mobil tersebut akan dibawa petugas Polsek Kutalimbaru. “Itu kan wilayah hukum Kitalimbaru. Jadi, mobil itu akan dibawa ke sana. Tapi rencananya, mobil itu akan dititip ke Polres Binjai karena mengingat jarak TKP dengan Kutalimbaru cukup jauh,” ucapnya.
Dia menambahkan, dirinya sudah memberi tahukan kepada pihak PTPN 2 untuk tidak melakukan tindakan okupasi, tetapi mereka tetap membandel. “Sejauh ini belum ada tindakan yang kita lakukan. Yang jelas, tahap awal tadi kita sudah melarang PTPN 2 melakukan okupasi,” tegas Musa Tampubolon.
Sementara itu, S Samosir, mantan Kepala Rayon C Sei Semayang, saat dikonfirmasi di lokasi terkait sikap yang diambilnya untuk tetap melakukan okupasi, enggan berkomentar. “Soal itu nanti saja, tapi semua korban sudah dibawa ke rumah sakit Bangkatan, Binjai,” ujarnya.
Ketika dipertegas kenapa ia tetap ingin melakukan okupasi, S Samosir tetap diam seribu bahasa. Namun, salah seorang anggotanya menyambung cerita. “Kami lakukan itu hanya untuk okupasi, bukan seperti ini. Semua peralatan yang kami bawa itu hanya untuk menebang pohon jagung yang ditanam warga,” sambung seorang karyawan PTPN 2 itu.
Kepala Bagian Humas PTPN 2 Rahmuddin menjelaskan insiden penyerangan diduga melibatkan sekelompok penggarap yang mau menguasai lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. “Massa yang menolak kehadiran truk itu akhirnya menyerang pekerja dan membakar truk serta merusak,” ucapnya.
Satu korban cedera merupakan Kepala Dinas Tanaman PTPN 2 Irsan (lengkapnya lihat grafis). “Semua pekerja masih menjalani mendapatkian perawatan intensif di Rumah Sakit PTPN II Bangkatan Binjai,” katanya.
Sementara itu Prabu Alam, Ketua Harian Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara mengatakan, sebelum melakukan penyerangan pihaknya telah mendapat kabar pihak PTPN akan melakukan okupasi terhadap lahan warga yang telah ditinggali mereka seluas 5.000 hektar. Namun pihak PTPN, dengan berdasarkan keputusan gubernur SK 188:44 tgl 23 september 2011 melakukan okupasi dan membuat petani emosi dan melakukan penyerangan.
“Sebelum petani menyerang, pihak PTPN melakukan pematokan terhadap tanah warga, namun warga tidak terpangaruh, hingga akhirnya warga mendengar dan terpancing dengan akan dilakukan okuvasi,” ucapnya.
Dia menyesalkan sikap PTPN yang tetap bersikeras melakukan okupasi. “Saat itu kita siagakan petani untuk menjaga tanah mereka, mulai dari ujung Langkat, Binjai, Deliserang, dan Serdangbedagai untuk bersiap dan melakukan perlawanan bila pihak PTPN melakukan okupasi terhadap tanah HGU,” ucapnya.
Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang mengatakan pihaknya hanya melakukan pengaman saja dan melakukan tindakkan tegas terhadap kedua belah pihak yang bersalah. “Dalam penyelesaian ini, semua pihak harus duduk bersama mulai dari BPN, pihak PTPN dan warga, begitu juga Muspida untuk membicarakan persoalan tanah PTPN ini, dan masalah korban dalam kejadian ini masih kita selidiki dan didata,” jelasnya. (ndi/gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lady Gaga Dianggap Pemuja Iblis
Redaktur : Tim Redaksi