jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno akhirnya memutuskan penggunaan celana panjang bagi Anggota Paskibraka 2019 putri, hanya berlaku bagi yang mengenakan jilbab. Sedangkan yang tidak berhijab tetap menggunakan rok.
Keputusan ini disampaikan Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/7). Keputusan ini dibuat demi menghargai keberagaman di antara Anggota Paskibraka, terutama yang wanita.
BACA JUGA: Anggota Paskibraka 2019 Mulai Hari Ini Digembleng di Cibubur
Ketentuan itu baru saja diputuskan dalam rapat persiapan bulan kemerdekaan, Selasa (30/7). Termasuk membahas pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Istana Negara, 17 Agustus 2019 mendatang.
Setya menjelaskan bahwa mensesneg selaku ketua nasional pelaksana hari-hari besar nasional, memutuskan penggunaan celana panjang hanya bagi anggota Paskibraka putri, demi menghormati keberagaman.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Dikabarkan Bakal Kunjungi Pelatihan Paskibraka di Cibubur
BACA JUGA: Berikut Daftar Daerah Penempatan Ribuan Lulusan IPDN, Beralih jadi PNS Daerah
"Diputuskan oleh mensesneg yang berhijab akan memakai celana panjang. Kalau selama ini pakai rok panjang, (sekarang) kami akomodasi pakai celana panjang, dan yang tidak berhijab pakai rok," kata Setya.
BACA JUGA: Paskibraka 2019 Putri Pakai Rok atau Celana Panjang, tak Perlu Dipersoalkan
Menurutnya, hal itu diputuskan Mensesneg Pratikno karena 34 anggota Paskibraka perempuan juga beragam. Di mana ada 22 orang memakai hijab dan 12 tidak mengenakan hijab.
Kemudian, para undangan dalam HUT 17 Agustus tersebut juga memakai baju nasional yang menggambarkan keberagaman.
BACA JUGA: Cerita Kepala Sekolah Mimpi Bertemu Perempuan Cantik, Oh Ternyata
"Ini penting (diputuskan) supaya menjelaskan kebijakan kami. Pak Menteri selaku kepala nasional peringatan hari-hari besar nasional menyampaikan kebijakan tersebut," tambah Setya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Paskibraka 2019 Bercelana Panjang Diutamakan bagi yang Berhijab
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam