jpnn.com, JAKARTA - Perubahan ketentuan seragam anggota Paskibraka 2019 putri mengenakan celana panjang saat menjalankan tugasnya pada upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Istana Negara, 17 Agustus 2019, diutamakan bagi yang berjilbab.
Hal ini diketahui dari penjelasan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Senin (29/7).
BACA JUGA: Paskibraka 2019 Putri Mengenakan Celana Panjang, Begini Penjelasannya
"Kalau yang berjilbab ya celana panjang, menyesuaikan," ucap Heru. Diketahui pada tahun – tahun sebelumnya, bagi Paskibraka putri yang berhijab atau tidak, sama-sama mengenakan rok.
BACA JUGA: Nasihat Bang Ipang untuk Presiden Jokowi terkait Pengisian Kursi Menteri
BACA JUGA: Tim Istana Negara Sudah Survei Tarian Hyang Dadas
Heru mengatakan bahwa di dalam ketentuan yang baru juga disebutkan penggunaan celana panjang menggunakan frasa 'dapat'. Sehingga dalam pelaksanaanya akan menyesuaikan bagi yang berjilbab atau tidak.
"Dalam aturannya kan dapat, maka bisa menyesuaikan semuanya hijab pakai celana (panjang)," ucap mantan pejabat di Pemprov DKI Jakarta ini.
BACA JUGA: Alamanda si Cantik Anggota Paskibraka 2019, Siapkan Pertanyaan kepada Jokowi
BACA JUGA: Paskibraka 2019 Putri Mengenakan Celana Panjang, Begini Penjelasannya
Namun demikian, lanjut Heru, dengan alasan keseragaman dan keindahan maka semua anggota Paskibraka putri boleh mengenakan celana panjang.
"Yang tidak hijab bisa pakai rok, tetapi untuk keseragaman dan keindahan maka (yang tidak berjilbab) bisa pakai celana, dan lebih rapi," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mochammad Devano, Anggota Paskibraka 2019, Pengin Selfie dengan Presiden Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam