22 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sumut Memenuhi Syarat, Ini Daftar Namanya

Rabu, 12 April 2023 – 16:53 WIB
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ilustrasi/Foto: JPNN.Com

jpnn.com, MEDAN - KPU Sumut menyatakan 22 bakal calon anggota DPD RI asal daerah itu memenuhi syarat dalam rekapitulasi penetapan hasil akhir.

Komisioner KPU Sumut Batara Manurung menyebut pada verifikasi faktual tahap kedua ada 17 bakal calon DPD memenuhi syarat.

BACA JUGA: Mahfud MD Diusulkan Jadi Pendamping Anies, Irwan: Beliau Bagian Rezim Berkuasa

Sebelumnya pada verifikasi faktual tahap I satu ada lima orang bacalon yang memenuhi syarat.

"Sehingga dari hasil rekap akhir ada 22 bacalon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran," ujar Batara di Medan, Rabu (12/4).

BACA JUGA: Innalillahi, Seorang Pendukung Salah Satu Calon Kades di Bangkalan Tewas Dibacok

Daftar 22 nama bakal calon DPD Dapil Sumut tersebut akan diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi calon DPD RI.

Nanti KPU RI akan menetapkan hasil rekapitulasi yang akan akan digunakan untuk pencalonan.

BACA JUGA: Tri Dianto Harap Anas Urbaningrum Segera Berpolitik dan Bergerak

"Nanti diumumkan ke publik dan disampaikan kepada bacalon anggota DPD RI untuk dapat digunakan proses pencalonannya pada 1 Mei 2023," katanya.

Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI Memenuhi Syarat:

1. Abdon Nababan

2. Albiner Sitompul

3. Andi Junianto Barus

4. Bahrul Ulum Harahap

5. Darwis H. Harahap

6. Emsah Perangin-angin

7. Ikhwaluddin Simatupang

8. Iskandar Sembiring

9. Joko Susilo

10. M. Firman Syah

11. Parlindungan Purba

12. Parulian Siregar

13. Penrad Siagian

14. Rafdinal

15. Rosdiana

16. Samulya Surya Indra

17. Sukadi

18. Muhammad Nuh

19. Faisal Amri

20. Dedi Iskandar Batubara

21. Badikenita Br. Sitepu

22. Sabam Parsaoran Parulian Manalu.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler