Sebanyak 22 orang pengungsi yang menghuni detensi imigrasi yang dikelola Australia di Pulau Manus, Papua Nugini, kini telah berangkat menuju ke Amerika Serikat.

Mereka meninggalkan bandara Port Moresby pada Selasa (26/7/2017) pagi menuju Manila, untuk selanjutnya dipindahkan ke penerbangan menuju AS.

BACA JUGA: Putri Tony Abbott Dukung Pernikahan Sejenis di Australia

Para pengungsi tersebut diterima di AS di bawah kesepakatan antara mantan Presiden AS Barack Obama dan Perdana Menteri Malcolm Turnbull.

Petugas Urusan Publik untuk kedutaan AS di Port Moresby, Beverly Thacker, menjelaskan bahwa mereka akan dimukimkan kembali di sejumlah negara bagian yang berbeda.

BACA JUGA: Seorang Warga Canberra Meninggal Akibat Komplikasi Flu

"Mereka telah disetujui untuk melakukan perjalanan ke AS dengan proses pemeriksaan ketat yang berlaku untuk semua pengungsi," katanya.

"Mereka akan dimukimkan menurut proses pemukiman kembali untuk pengungsi normal," tambahnya.

BACA JUGA: Kekurangan Gas di Australia Bisa Tiga Kali Lebih Parah dari Perkiraan

Hal itu berarti mereka akan diberi tempat tinggal untuk waktu yang ditentukan dan mengikuti sosialisasi budaya.

Aktivis pendukung pengungsi mengatakan kelompok lain yang beranggotakan 27 orang di Nauru, termasuk wanita dan anak-anak, juga akan berangkat pada 27 September.

Presiden Donald Trump sebelumnya menyatakan kemarahan atas kesepakatan tersebut, namun Gedung Putih berulang kali menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati komitmen yang dibuat sebelumnya.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggalangan Dana Anjing Border Collie

Berita Terkait