22 Pengacara Siap Bela Novel

Sabtu, 06 Oktober 2012 – 21:50 WIB
JAKARTA - Tak tanggung-tanggung, untuk menghadapi upaya kriminalisasi terhadap ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi Simulator SIM, Kompol Novel Baswedan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan 22 orang pengacara.

Puluhan pengacara itu akan melakukan pembelaan atas tuduhan penganiayaan berat terhadap Kompol Novel saat masih bertugas di Polda Bengkulu tahun 1999-2005 silam.

Bahkan sejak Jumat (5/10) malam, tim pengacara telah melakukan pertemuan maraton dengan Pimpinan KPK guna menyiapkan tindakan advokasi terhadap penyidik KPK yang dikriminalisasi Polri tersebut.

"Kita dari tadi malam sampai hari ini membentuk tim lawyer untuk teman-teman di KPK. Terutama yang menghadapi situasi kriminalisasi seperti ini," kata seorang tim pengacara KPK, Harris Azhar, Sabtu (61/10).

Dibentuknya tim pengacara yang berjumlah sekitar 22 orang ini merunut Harris, dilakukan untuk merespon upaya kriminalisasi yang ditujukan kepada sejumlah penyidik KPK. Dia meyakini tuduhan yang disangkakan Polri itu tidak berdasar.

Haris juga menambahkan bahwa jumlah penyidik itu masih akan terus bertambah, karena banyak pengcara dari daerah yang ingin memperkuat tim lawyer tersebut, termasuk dari pihak Kompol Novel.

"Yang akan dilakukan teman-teman lawyer adalah memperkuat argumentasi dan membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan dari Polri itu tidak tepat," tandasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Polri Buka Kasus Basi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler