jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Sebanyak 22 polisi yang berdinas di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menerima penghargaan atas prestasi yang mereka capai.
Pemberian penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono di lapangan Mapolres OKU, Sumatera Selatan, Jumat.
BACA JUGA: Viral! Kakek Nikahi Gadis Cantik, Para Jomlo Jangan Lihat Fotonya
Menurut AKBP Nuryono, penghargan tersebut hasil kerja keras para personel dan dedikasi atas keberhasilan pengungkapan kasus.
Personel yang mendapatkan penghargaan yakni, Kompol Liswan Nurhafis S.H., IPTU Alimin S.H., dan IPDA Wilson Hutahaean S.H. yang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senpi rakitan.
BACA JUGA: Indekos di Bali Geger, Ada Wanita Tanpa Busana, Jumali yang Pertama
Selanjutnya IPTU Arie Gusman S.E M.M., AKP Sahirin, IPDA Sudono, Aiptu Krisba Sandi, Bripka Sulistiono, Bripka Rudi Setiawan, dan Bripda Riyando yang berhasil melakukan penindakan pelaku yang meresahkan di lingkungan masjid.
Sementara itu, Kompol Haris Munandar Hasyim, IPTU Bondan Try Hoetomo, IPDA Solehuddin, Aiptu Mulyono, Aipda Hendri Nopoleon.
BACA JUGA: Polres Manokwari Tahan 5 Oknum Polisi yang Mengeroyok Warga
Kemudian Aipda Harmoko, Bripka Yovi Artianto, Bripka Jasuki, Briptu Anggit Pranata, Briptu Fredi Mulia, Briptu Maron Nanang Satrio, Bripda Rio Saputra berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
Pemberian penghargaan berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Resor OKU Timur Nomor : Kep/24/V/2022, Tanggal 17 Mei 2022. Tentang pemberian penghargaan terhadap kesatuan Polres OKU Timur dan jajarannya.
“Bagi personel yang telah bekerja keras ungkap kasus, kami berikan penghargan agar mereka terus bekerja demi daerah hukum OKU Timur. Agar warga tenteram menjalani aktivitas,” kata Kapolres AKBP Nuryono. (palpres/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kawal Aksi Demonstrasi Ribuan Massa Buruh di Patung Kuda
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha