Polres Manokwari Tahan 5 Oknum Polisi yang Mengeroyok Warga

Rabu, 18 Mei 2022 – 01:45 WIB
Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/HO-Tri Adi Santoso)

jpnn.com, MANOKWARI - Kepolisian Resor (Polres) Manokwari, Papua Barat, menahan lima anggotanya yang diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial GS (17), Sabtu (14/5) malam.  Pehananan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Manokwari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Parasian H Gultom menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga GS atas peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut.  

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kapolrestabes Tegas Bilang Begini

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga GS atas kejadian tersebut. Secara terbuka kami menyampaikan bahwa memang benar terjadi pemukulan oleh anggota kami terhadap korban dan itu sebuah kesalahan. Dari hasil penyidikan kami terhadap anggota, ada sebab terkait kejadian itu," kata AKBP Gultom di Manokwari, Papua Barat, Selasa (17/5). 

Perwira menengah Polri ini menjelaskan pengeroyokan terhadap GS bermula saat pemuda itu mengendarai sepeda motor tidak sesuai standar, dan tanpa menggunakan helm. Namun, saat hendak diamankan, GS berupaya kabur dan menabrak petugas. 

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Boyolali, Ayah dan Anaknya Tewas

"Setelah hampir menabrak anggota kami, korban diamankan.  Namun di TKP (tempat kejadin perkara) kedua, justru GS mendatangi personel kami yang sedang berjaga," jelas AKBP Gultom.

Berdasarkan data yang diperoleh Polres Manokwari, kejadian penganiayaan terhadap GS terjadi di lokasi kejadian kedua, yaitu di Jalan Trikora Wosi, Manokwari.

BACA JUGA: Rekan Begal Penombak Kanit Resmob Polda Jambi Ditembak Polisi

Saat itu GS mendatangi sejumlah anggota Polres Manokwari yang sedang melakukan pengamanan, lalu mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh.

"Dari pantauan CCTV yang didapatkan kepolisian pada lokasi TKP kedua tersebut kejadian pemukulan terhadap korban terjadi karena anggota terpancing emosinya,” kata dia. 

“Sampai saat ini memang belum ada keterangan resmi dari korban. Keterangan yang kami peroleh baru dari saksi anggota serta saksi di sekitar lokasi kejadian," ujar AKBP Gultom.

Kasus penganiayaan GS oleh sejumlah oknum anggota Polres Manokwari sempat viral di media sosial TikTok, setelah kakak kandung korban mengunggah kondisi adiknya yang babak belur.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Papua Barat.

Selama beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian melakukan pengamanan di Jalan Trikora Wosi Manokwari lantaran ruas jalan itu kerap digunakan untuk arena balap liar para remaja terutama setiap malam minggu. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler