jpnn.com - PONTIANAK- Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalbar yang mengadu nasib di negeri orang, dideportasi. Mereka rata-rata bermasalah administras atau ilegal. Selain itu, ada juga yang tersandung kasus lain.
"TKI bermasalah yang dipulangkan ke Kalbar tahun 2015 ini masih cukup tinggi. Jumlahnya mencapai 2.252 orang," kata As Syafii, Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak, kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN), kemarin.
BACA JUGA: Objek Wisata Banjir Wisatawan, Pantai Kuta Jadi TPA Sampah
Pemerintah Malaysia saja memulangkan TKI ke Kalbar sebanyak 1.904 pekerja. Pemulangan dlakukan melalui KJRI Kuching sebanyak 113 pekerja. Kemudian, KBRI Brunei Darussalam mendeportasi dua TKI. Pemulangan dari Perwakilan RI di Arab Saudi sebanyak 25 TKI dan pencegahan aparat ada 208 TKI.
Menurut As Syafii data Crisis Center BP3TKI Pontianak menerima pengaduan 98 kasus sepanjang 2015. Kasus yang menimpa TKI resmi antara lain meninggal dunia, kecelakaan kerja, depresi, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sakit.
BACA JUGA: Diincar Teroris, Gili Trawangan Diisolir
Kemudian TKI tidak harmonis dengan pengguna (majikan) maupun gagal ditempatkan bukan karena kesalahan TKI. "Untuk TKI illegal, masalah yang dihadapi, mulai dari kelebihan izin tinggal, TKI tidak harmonis dengan pengguna, gaji tidak dibayar, putus hubungan komunikasi, hamil dan meninggal dunia," paparnya. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)
BACA JUGA: Pria Paruh Baya Nekat Bunuh Diri di Pelabuhan Merak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedang Cari Rumput Lihat Ada yang Telanjang, Ternyata....
Redaktur : Tim Redaksi