jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan cekal terhadap sebanyak 227 orang yang terindikasi terkait kasus terorisme.
"Dari 277 daftar cekal tersebut, sebanyak 80 orang memiliki kaitan dengan kelompok radikal ISIS," kata Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Jumat, 12/2).
BACA JUGA: Papua Ingin Jadi yang Terbersih
Dia menjelaskan, jumlah itu merupakan daftar cekal yang berlaku dari Indonesia ke luar negeri maupun dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia. Menurut Ronny, nama-nama dalam daftar cekal lebih banyak warga negara asing ketimbang warga negara Indonesia.
"Lebih banyak warga negara asingnya daripada warga Indonesia. Ada 97 orang WNA, 123 orang tidak diketahui (kewarganegaraan), dan sisanya warga negara Indonesia," jelasnya. (wah/dil/jpnn)
BACA JUGA: Begini Tanggapan Kapolri Terhadap Kasus Samad dan Bambang
BACA JUGA: 156 Pemerintah Daerah Terima Rapor Akuntabilitas Kinerja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diminta Tak Intervensi Kasus Samad, BW dan Novel
Redaktur : Tim Redaksi