Menurut dia, data yang diambil untuk sidik jari e-KTP 7,4 juta dimulai petengahan November 2011, sampai 31 Desember 2011. Lalu diperpanjang sampai 31 April. “Sampai saat ini baru sekitar 5,1 juta yang datang ke kelurahan. Artinya ada selisih 2,3 juta jiwa yang belum datang,” ujar Akbal. “Pertanyaannya, kemanakah orang-orangnya. Apakah orangnya ada atau tidak. Mau datang atau sudah tidak ada orangnya,” imbuhnya.
Hal itu kata dia, harus ada solusinya. Harus ada keputusan. “Itu terjadi karena bisa saja warga pergi tidak lapor. Kalau saya hapus datanya salah dong,” terang Akbal.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Juri ardiantoro, mengatakan, dalam pemutakhiran data, warga akan didatangi. “Jadi yang punya hak pilih itu yang punya KTP DKI. Tidak mesti apakah sudah merekam data e-KTP atau tidak,” terangnya.
Adapun anggota KPU DKI yang membidangi pemilihan Aminullah, mengatakan, banyaknya warga yang belum merekam data e-KTP, belum tentu warganya tidak ada. “Sebab bisa saja warga sibuk atau enggan ke kelurahan. Kalau pemutakhiran, kami akan datangi warga yang punya hak pilih,” terangnya. (dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecewa Jalan Rusak, Warga Boikot Bayar PBB
Redaktur : Tim Redaksi