jpnn.com, MALANG - Anggota Polres Malang, Jatim yang akan mengajukan memegang senjata api dalam bertugas serta perwira yang memiliki jabatan, harus melakukan test psikologi.
Test psikologi maping dilakukan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malang. Test psikologi diikuti 239 anggota Polres.
BACA JUGA: Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi Mulai Bulan Depan
BACA JUGA : Polisi Bunuh Diri di Karawang Diduga Depresi soal Keluarga
Perwira Polres Malang yang menduduki jabatan sebagai kapolsek, kanit serta yang menduduki jabatan penting juga mengikuti tes ini.
BACA JUGA: Ini Alasan Polda Metro Tunda Tes Psikologi Saat Ujian SIM
Menurut Kompol Yuliati, Kabagsumda Polres Malang, pelaksanaan test psikologi akan mengetahui kemampuan personel dalam mengendalikan diri saat memegang senjata.
BACA JUGA : Tahun ini, Jumlah Polisi Bunuh Diri Diprediksi Masih Tinggi
BACA JUGA: Prasetyo Tegaskan Jaksa Memang Butuh Senjata Melindungi Diri
Peserta mengerjakan soal yang sudah disiapkan pihak SDM Polda Jatim untuk melihat hasil yang akan keluar dalam kurun waktu dua minggu ke depan.
"Anggota Polres Malang yang tersangkut masalah keluarga, juga disendirikan untuk mendapatkan pendampingan dari psikolog Polda Jatim, yang diharapkan bisa mencari jalan keluar sesuai harapan," kata Kompol Yuliati.
BACA JUGA : Banyak Polisi Bunuh Diri, Ini Pihak yang Paling Bertanggungjawab
Nantinya, pihak SDM Polda Jatim yang mengetahui hasil test bisa menyimpulkan anggota mana yang berhak memegang senpi maupun perwira yang mampu menduduki posisi penting di kepolisian Polres Malang. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Siswa SMA Pemberani Hiasi Kover Majalah Time
Redaktur & Reporter : Natalia