24 Juli Batas Penyerahan Rincian Formasi

Selasa, 15 Juli 2014 – 12:43 WIB
24 Juli Batas Penyerahan Rincian Formasi. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan tenggat kepada instansi pusat dan daerah untuk memasukkan rincian formasi hingga 24 Juli 2014. Rincian formasi tersebut merupakan syarat pengadaan CPNS nanti.

Menurut Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, setelah menyerahkan kuota formasi ke seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah, masing-masing instansi wajib merinci formasi yang dibutuhkan. Misalnya, formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk jabatan apa saja dan lulusan apa.

BACA JUGA: Dalami Peran Sutan Bhatoegana, KPK Periksa Sekjen DPR

"Rincian formasinya harus ada dulu. Ini yang memasukkan rincian baru sebagian saja. Makanya kami kasi deadline sampai 24 Juli bagi instansi yang mendapatkan formasi tahun ini," ungkap Setiawan yang dihubungi, Selasa (15/7).

Bila rincian formasinya sudah dimasukkan, nantinya akan diteliti kembali oleh KemenPAN-RB. Kalau sudah benar langsung ditetapkan MenPAN-RB, sebaliknya jika belum lengkap akan dikembalikan ke daerah lagi.

BACA JUGA: Koalisi Merah Putih Diperkirakan Berumur Pendek

"Rincian formasi yang sudah ditetapkan MenPAN-RB akan dikembalikan lagi ke daerah lewat gubernur. Setelah itu baru bisa dilaksanakan pengumuman dan pendaftaran CPNS yang tahun ini lewat satu gerbang Badan Kepegawaian Negara (BKN)," beber mantan pejabat di Jawa Barat ini. (esy/jpnn)

BACA JUGA: KPU Diingatkan Junjung Tinggi Profesionalisme

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deklarasi Koalisi Permanen Bentuk Pengakuan Jokowi-JK Pemenang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler