jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polrestabes Palembang mengamankan sebanyak 24 pasangan bukan muhrim saat berduaan di dalam kamar kos di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (22/5) malam.
“Puluhan pasangan bukan suami istri ini kedapatan sedang berduaan dalam kamar kosan. Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah, bahkan alamat KTP juga berbeda,” kata Kanit Turjawali Polrestabes Palembang Iptu A Yani, Minggu (22/5).
Dikatakan Yani, seperti biasa puluhan pasangan tak resmi tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan diberi pembinaan.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Kami juga akan memanggil orang tua mereka masing-masing, dan diminta membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Yani.
Yani menegaskan, giat razia di penginapan, hotel, kosan, dan kafe akan terus dilakukan demi menjaga situasi di Kota Palembang tetap kondusif.
BACA JUGA: Duel Maut Taufik vs Wanto, Satu Nyawa Melayang, Pisau Menancap di Dada
BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
“Giat razia penyakit masyarakat (pekat) ini akan terus digelar secara rutin untuk mencegah tindakan kejahatan dan perbuatan maksiat serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (*/palpos.id)
BACA JUGA: 6 Pasangan Bukan Muhrim Ngamar di Hotel Digerebek Polisi, Ada Tisu Magic, Hmmm
Redaktur & Reporter : Budi