6 Pasangan Bukan Muhrim Ngamar di Hotel Digerebek Polisi, Ada Tisu Magic, Hmmm

Selasa, 27 April 2021 – 01:30 WIB
Salah satu pasangan saat terjaring razia Ops Pekat Siginjai tahun 2021. Foto: jambi-independent.co.id

jpnn.com, MUARA BUNGO - Polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Siginjai 2021 di Kota Bungo, Jambi, Sabtu (24/4) malam lalu.

Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat penginapan atau kos-kosan serta sejumlah hotel yang berada di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Mobil Tauke Karet Diberondong Peluru, Uang Ratusan Juta Rupiah Digasak Perampok

Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah pasangan tanpa ikatan yang sah. Seperti di penginapan Wisma Alanza di Cadika Rimbo Tengah.

Di sana petugas mendapati beberapa pasangan bukan muhrim.

BACA JUGA: Oknum Kades yang Menghabiskan Dana Bantuan Covid-19 Buat Main Perempuan Divonis 8 Tahun Penjara

Rerata, mereka yang diamankan kedapatan tengah asyik berduaan di dalam kamar. Ini tentu mengarahkan ke perbuatan asusila dan prostitusi, khususnya di bulan ramadan.

Saat diminta menunjukkan identitas, mereka tak dapat menunjukkannya. Selain mengamankan sejumlah pasangan bukan muhrim tersebut, petugas juga mendapati tissue magic dan sajam.

Alhasil mereka semua digelandang ke Polres Muarabungo untuk diperiksa lanjut dan diberi pembinaan.

BACA JUGA: Bawa Tisu Magic, Remaja Mau Begituan di Bawah Jembatan

Kabag Ops Polres Bungo AKP Sandy Mutaqqin Pranayudha mengatakan bahwa pelaksanaan Ops Pekat tersebut pihaknya mengamankan sebanyak belasan pasangan bukan muhrim yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

“Operasi Pekat yang kami lakukan malam ini (kemarin,red) berbuah hasil, benar saja setelah satu persatu kamar diperiksa, petugas mendapati pasangan bukan muhrim yang berada di dalam kamar, saat diperiksa identitasnya dan mengaku belum menikah,” kata dia.

Lanjut AKP Sandy menjelaskan, bahwa saat petugas datang dan ingin melakukan pemeriksaan mereka sudah ketakutan, jadi pintu kamar tersebut di kunci mereka dari dalam.

“Saat ini keenam pasangan ini sudah kami bawa ke Mapolres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan dan nantinya kami akan memanggil kedua orang tua mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, beliau juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, diharapkan untuk mematuhi peraturan yang ada dan membatasi jam operasionalnya.

BACA JUGA: Mobil Tauke Karet Diberondong Peluru, Uang Ratusan Juta Rupiah Digasak Perampok

“Terhadap pelaku usaha yang masih membuka diluar jam malam, kami himbau untuk segera menutup tempat usahanya supaya tidak melewati jam operasional,” tegas AKP Sandy. (mai/zen/jambi-indenpendent.co.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler