jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 24 polisi yang terlibat penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimutasi dari jabatannya menjadi personel Pelayanan Markas (Yanma).
Mereka dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor; ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
BACA JUGA: Penelusuran Dahlan Iskan soal Skema Kaisar Sambo
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebutkan 24 polisi itu berasal dari satuan kerja (satker) masing-masing, antara lain 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim.
Lalu, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propam.
BACA JUGA: Analisis Skandal Cinta Terlarang Berawal dari Ucapan Putri Candrawathi, Begini
"Iya, betul (daftar nama) mutasi sesuai dengan surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten SDM atas nama Kapolri," kata Kombes Nurul dikonfirmasi pada Selasa (23/8).
Pemutasian para oknum polisi tidak profesional itu dilakukan atas rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.
BACA JUGA: Seusai Menggerebek Anggota DPRD, Kasat Narkoba Polres Kuansing Diperiksa Paminal, Oalah
Puluhan polisi itu melakukan pelanggaran etik kepolisian saat menangani tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Nomor 56, Jakarta Selatan.
Daftar nama 24 polisi yang dimutasi:
1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasikan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri.
2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma.
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri.
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran Ikuti Arahan Kapolri, Singgung soal Judi
5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Yanma Polri.
6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri.
7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri.
8. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri.
9. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri.
10. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri.
11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri.
12. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
13. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
14. AKP Idham Fadilah Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
15. AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri.
17. Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri.
18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri.
19. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri.
20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri.
21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri.
22. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri.
23. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri.
24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam