2468 WNI Dipulangkan Pakai Pesawat Haji

Rabu, 17 Oktober 2012 – 15:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memulangkan sebanyak 2.468 WNI di Arab Saudi yang izin masa tinggalnya habis atau overstay. Mereka akan dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap menggunakan pesawat haji Garuda Indonesia.

"Tujuh penerbangan pesawat haji Garuda Indonesia kloter terakhir akan disediakan agar tidak mengganggu rotasi dan jadwal penerbangan haji," kata Direktur Informasi dan Media Kemlu, PLE Priatna di Jakarta, Rabu (17/10).

Kloter pertama ada sebanyak  336 orang yang diberangkatkan dari Jeddah. Rombongan terdiri dari 302 wanita dewasa, 15 anak-anak, dan 19 bayi. Kloter pertama diterbangkan pukul 01.00 Rabu (17/10) dini hari menggunakan pesawat GA 5119 dan dijadwalkan tiba di Jakarta sore harinya.

"Pemulangan WNI ini merupakan realisasi dari serangkaian hasil perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang terakhir diselenggarakan di Jeddah, 1 Oktober 2012 yang lalu. Perundingan tersebut antara lain menyepakati penggunaan pesawat haji kosong Garuda Indonesia untuk memulangkan WNI yang ada di Arab Saudi," terang Priatna.

Pemulangan WNI dalam jumlah besar ini tidaklah sederhana. Petugas KJRI yang didukung tenaga perbantuan dari KBRI Riyadh dan tim pengumandahan dari Kemlu RI harus bekerja ekstra keras.

Mulai dari melakukan verifikasi dan pendataan untuk pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pengurusan exit permit dari Pemerintah Saudi hingga penyiapan. boarding pass dan imigration card.

Untuk mendapatkan exit permit, para WNI yang overstay harus menjalani proses investigasi di Pusat Deportasi Imigrasi (Tarhil). Pasalnya, mereka telah melakukan beberapa pelanggaran yaitu pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan setempat.

Menurut Priatna, sebagian besar WNI masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan kemudian kabur dari majikannya. Sedangkan sebagian lain menggunakan visa umrah kemudian bekerja secara ilegal. Bahkan diantaranya ada yang menetap bertahun-tahun dan menikah di Arab Saudi dan kembali ke Indonesia dengan membawa anak-anak mereka.

Priatna menambahkan, pemulangan WNI menggunakan pesawat haji ini yang kedua kalinya. Sebelumnya pada tahun 2011, Kemlu juga telah memulangkan 1.572 WNI.

"Bulan Februari-Maret 2011, Kemlu juga memulangkan WNI dengan pesawat reguler dalam 6 kloter dengan jumlah 2078 orang. Sedangkan akhir April 2011 dipulangkan 2.349 WNI dengan  KM Labobar milik PT. Pelni," ujarnya.

Puluhan ribu WNI overstayers di Arab Saudi diperkirakan masih berada di Arab Saudi. Selama periode 1 Januari-15 Oktober 2012, KJRI Jeddah telah menerbitkan 8.631 buah SPLP untuk keperluan deportasi WNI overstayers ke tanah air.

Akibat melanggar izin tinggal dan keimigrasian, mereka tidak diperbolehkan masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka waktu 5 tahun. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Kecam Hakim Pesta Narkoba

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler