jpnn.com - PEKANBARU - Sebanyak 2.483 peserta Tes Kemampuan Dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan lulus passing grade (PG) atau standar nilai. Dari 2.483 itu akan diranking sesuai formasi yang disusun panitia seleksi nasional. Nantinya peserta CPNS masuk dalam ranking yang ditetapkan mendapat kesempatan mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. M Guntur menyampaikan, angka tersebut diperoleh dari laporan BKN regional 12.
BACA JUGA: Tabrak Avanza, Penunggang Honda Tewas Dilindas Truk
"Alhamdulillah proses seleksi TKD sudah tuntas. Saat ini proses sedang berlangsung di BKN untuk diserahkan ke Panselnas. Kemudian kami mempersiapkan untuk TKB-nya," ungkap Guntur dilansir Riau Pos (Grup JPNN.com), Jumat (14/11).
Saat ditanyakan mengenai gambaran hasil seleksi TKD, ia mengatakan angka kelulusan passing grade cukup baik. Sebanyak 2.483 peserta lulus passing grade dari 8.734 peserta yang mendaftar.
BACA JUGA: Rahmat Yasin Menangis
"Kita melaksanakan 102 sesi ujian. Dari 8.734 peserta yang terdaftar, hanya 8.325 yang hadir," terangnya.
Kendati demikian, Guntur menerangkan, angka 2.483 yang lulus passing grade belum dipastikan mengikuti TKB. Pasalnya, proses tersebut akan mengacu pada ranking yang ditetapkan berdasarkan formasi yang tersedia.
BACA JUGA: Bupati Rekomendasikan UMK Rp 1,94 Juta
"Makanya kita mengajukan peserta yang ikut tes tersebut lima kali dari formasi yang tersedia. Artinya jika yang tersedia dua untuk formasi tertentu, maka yang mengikuti tes tersebut 10 orang," imbuhnya.
Penentuan ranking itu diketahui setelah Panselnas mengumumkan ranking peserta yang lulus passing grade.
"Jadi meskipun lulus passing grade, tetapi tidak masuk dalam ranking yang ditetapkan, juga tidak bisa mengikuti seleksi TKB. Begitu ketentuan yang harus dilalui,’’ urainya.
Saat ditanyakan mengenai kepastian ranking passing grade tersebut, ia belum dapat memastikan. Hanya saja, Guntur memberikan gambaran proses itu sedang dihimpun untuk disampaikan ke Panselnas.
"Proses itu bukan lagi kewenangan kita, sudah berada di BKN. Tapi kalau tidak ada kendala, Senin ini BKN sudah mengirim ke Panselnas. Baru kemudian setelah beberapa hari Panselnas mengirimkan hasil ranking, akan kita umumkan ke publik,’’ urai alumni IPDN itu.
Lebih jauh Guntur menerangkan, untuk TKB itu BKD mengajukan jumlah peserta tes lima kali formasi CPNS yang diperlukan. Langkah tersebut dilakukan karena angka kelulusan TKB cukup besar, yakni 40 persen dari hasil keseluruhan tes.
"Formulasinya 60 persen TKD yang tes tertulis, jadi TKB yang akan kita lanjutkan nilainya 40 persen. Makanya kita juga akan berikan kesempatan bagi peserta yang lulus passing grade pada tes kemarin," imbuh Guntur.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kenaikan BBM, Wako Sukabumi: Secara Pribadi Saya Menolak Keras
Redaktur : Tim Redaksi