jpnn.com - JAKARTA- Sebanyak 25 instansi belum mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS. Padahal, sebanyak 25 instansi yang terdiri dari dua pusat dan 23 daerah ini sudah menerima hasil TKD dari Panselnas.
"Informasi dari Panselnas, sampai 27 Februari, yang belum mengumumkan ada 28 instansi. Ini memang sangat mengecewakan karena harusnya sudah mengumumkan," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman yang dihubungi, Minggu (1/3).
BACA JUGA: Presiden Sudah Kehilangan Hak Prerogatif Angkat Kapolri
Tiga instansi pusat yang belum mengumumkan hingga 27 Februari adalah Kemenkominfo, KLH dan KemenPDT. Sedangkan 25 daerah yang belum umumkan adalah Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Nagan R aya, Dairi, Nias selatan, Samosir, Serdang Bedagai, Tanah Karo, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tanjung Balai, Mandailing Natal, Bungo, dan Lebong.
Selain itu, Kotawaringin Barat, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Manggarai, Buru Selatan, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Buru, Seram Bagian Barat serta Kota Ambon juga belum mengumumkan.
BACA JUGA: Soal Obat yang Tertukar, Manajemen RS Siloam Pasrah
"Namun informasi tekahir yang saya terima hari ini, KLH, Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan sudah mengumumkan pada 28 Februari. Itu berarti pusat tinggal dua instansi, dan daerah tinggal 23 instansi, sehingga totalnya 25 instansi belum mengumumkan hasil TKD-nya," tegas Herman. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Komnas HAM Minta Napi Tobat Juga Diberitakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Munas Peradi, Fauzie-Thomas Luncurkan Website
Redaktur : Tim Redaksi